LAMPUNG TENGAH – (Komalanews.com) – Beredarnya informasi mengenai rendahnya penilaian kinerja hampir 80 persen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengundang perhatian tajam dari kalangan media dan lembaga masyarakat sipil, Kamis (17/7/2025).
Dalam laporan yang diterima beberapa awak media dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, disebutkan bahwa sebagian besar Kepala SKPD memperoleh nilai sangat kurang dalam sistem penilaian E-Kinerja serta mendapat rating perilaku kerja di bawah ekspektasi pimpinan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Lampung, memberikan catatan kritis terhadap dinamika birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan Wakil Bupati Komang Koheri.
“Jika penilaian terhadap kinerja para Kepala SKPD dianggap rendah, maka wajar jika publik mempertanyakan pula indikator penilaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati yang baru beberapa bulan menjabat. Termasuk juga Sekretaris Daerah yang notabene adik ipar Bupati, yang belum genap satu bulan menjabat sebagai panglima tertinggi ASN di Lampung Tengah,” kata Sunawardi.
Sunawardi juga menyoroti pentingnya transparansi indikator penilaian kinerja, serta dampaknya terhadap pemberian tunjangan kinerja (tukin).
“Kalau kinerja dinilai rendah, apakah tukinnya dikurangi? Ini uang rakyat, dan publik berhak tahu. Harus ada evaluasi menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah, apalagi saat ini Lampung Tengah menyandang status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” tegasnya.
Lebih lanjut, AML dan GTI juga mempertanyakan apakah penilaian rendah tersebut murni berdasarkan objektivitas kinerja atau justru dipengaruhi oleh sisa-sisa kepentingan politik pasca pemilu.
Beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada publik antara lain:
- Apakah good governance benar-benar dijalankan?
 - Bagaimana dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah?
 - Apakah hak prerogatif Bupati digunakan sesuai regulasi atau malah untuk kepentingan kelompok tertentu?
 - Sejauh mana realisasi visi dan misi Bupati dalam memajukan Lampung Tengah?
 
Sunawardi menambahkan bahwa Bupati Ardito seharusnya lebih fokus pada perbaikan sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pertanian, perkebunan, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya fokus pada pencitraan semu.
“Masyarakat jangan hanya disuguhkan pencitraan yang mengatasnamakan rakyat, padahal lebih condong pada kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
AML dan GTI juga menegaskan bahwa mereka akan terus bersikap sebagai mitra kritis dan penyeimbang dalam mengawal jalannya pemerintahan di Lampung Tengah.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati muda ini benar-benar serius dalam mendorong kemajuan di semua bidang. Penilaian rendah terhadap SKPD ini harus menjadi cambuk introspeksi, bukan alat kepentingan tertentu. Di sinilah kapabilitas Bupati Ardito diuji,” pungkas Sunawardi.
Pada saat di konfirmasi oleh awak media Melalui pesan Whatshap dengan Nomor 0813-7923-XXXX Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tidak merespon (Bungkam). (Tim-Red)


									










