PROGRAM BANTUAN OPTIMASI LAHAN RAWA ( OPLA ) dan OLAH LAHAN DI KAMPUNG BUMI NABUNG ILIR DIDUGA FIKTIF

Oplus_0

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Optimalisasi lahan Rawa (Oplah)  dan pompanisasi tahun 2024 & 2025 Serta Olah lahan  pada kegiatan upaya khusus (Upsus) di Provinsi Lampung ,Kegiatan Optimasi Lahan Rawa(OPLA) merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan sawah pada lahan rawa dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan pembangunan atau rehabilitasi konstruksi yang dapat menata air yang dibutuhkan untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan rawa.

Tujuan Pemerintah pusat dengan memberikan bantuan optimalisasi lahan ( opla ) beserta pelengkap  untuk percepatan peningkatan Indek pertanaman (IP) yang merupakan  bagian dari serangkaian langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Namun Rupanya Program oplah tersebut di salah gunakan oleh para  oknum  ketua Gapoktan Beserta tim nya dengan Yang Mana optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut diduga telah terjadi adanya penggelembungan area lahan dengan memperbanyak jumlah / bidang serta luas lahan yang yang terdaftar  ataupun masuk dalam data oplah .

Program oplah di kampung bumi Nabung Ilir  ini seluas  800 Hektar,Secara logika kita nilai bersama bahwa kampung bumi nabung ilir untuk luas lahan yang masuk dalam data untuk program oplah sebanyak  kurang lebih 800 hektar, jika dalam per hektar mendapat kan anggaran dana sebesar Rp 900.000 maka dana yang dicairkan sebesar Rp 720.000 000 ( tujuh ratus  dua puluh juta Rupiah. )

Namun dari jumlah lahan 800 Hektar tersebut diduga kuat tidak diyakini kebenarannya sebab di kampung tersebut  untuk jumlah total ladang ataupun sawahnya mungkin tidak ada seluas itu  800 hektar ini   data untuk satu kecamatan atau hanya satu kampung ujar beberapa warga yang enggan ditulis namanya di publik.

Jika memang benar  sebanyak 800 Hektar di kampung bumi nabung ini   yang terdaftar  dalam program  OPLA dan olah  Maka  diduga Kuat oknum ketua Gapoktan dan Kru 2nya  telah memalsukan data dan luas lahan ( laporan  fiktip ).

Dengan adanya dugaan praktik manipulasi data atau penggelembungan luas lahan di wilayah kecamatan  Bumi Nabung lampung Tengah ini jelas telah merugikan  negara karena adanya pemborosan anggaran, serta dapat menghambat upaya mencapai swasembada pangan dan di dalam hal ini masyarakatlah yang memiliki peran penting dalam pengawasan program oplah ini .

disaat tim investigasi dari media ini turun kelapangan hendak mengumpulkan bukti bukti  keterangan  dilapangan namun untuk para ketua Gapoktan beserta  kru nya  di dalam kecamatan Bumi Nabung yang mendapatkan program OPLA ini tidak ada dirumah dan susah ditemui dan diduga  kuat menghindar Enggan diminta keterangan .

Lanjutnya terkait dana olah lahan tersebut senilai Rp 900.000 baik di tahun 2024 dan 2025 kami sebagian dari penerima program  tidak pernah menerima dana tersebut. Dari tim investigasi dan pengaduan masyarakat di lapangan mengungkap  bahwa

1. Pengalihan lokasi tanpa dokumen pendukung.

2. Volume kerja tidak sesuai.

3. Perubahan sepihak terhadap RAB

Dengan Adanya temuan temuan kejanggalan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pelaksanaan proyek optimalisasi lahan ( oplah ) tersebut tidak transparan  dan diduga kuat  adanya permainan atau kongkalikong   Antara dinas   terkait dengan oknum gapoktan ,dan diduga kuat program OPLA ini di jadikan ladang korupsi oleh ketua Gapoktan beserta kru kru nya.

Hal ini terjadi di sinyalir karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait  serta tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran 2 yang ada .Jika proyek untuk rakyat dijadikan ajang permainan maka publik berhak menuntut akuntabilitas tertinggi dari pejabat hingga kepengurusan dibawah atau kelompok.

jangan dijadikan keberhasilan sebagian titik, sebagai tameng untuk menutupi bau busuk

Dari ulah ketua tersebut Tak hanya itu untuk lahan yang masuk di dalam program oplah tersebut yakni bukan dari warga setempat melainkan punya orang jauh ,yang dana nya tidak di kasihkan oleh penerima nya.

Dengan menjual nama  dari instansi  TNI oknum ketua  gapoktan  mengatakan saat di konfirmasi via telp oknum ketua tersebut  tidak mengurusi namun semua yang mengurusi dari anggota TNI  ,sedangkan untuk anggaran olah Lahan Tersebut jelas mutlak di pertanggung jawabkan oleh ketua Gapoktan .

telah merugikan negara dan masyarakat  serta telah melanggar UUD yang ditetapkan  oleh pemerintah.

Kami perwakilan dari masyarakat meminta kepada kementerian pertanian  yang membidangi ,Ketua BPK RI perwakilan Lampung, Inspektorat,kadis terkait,Serta kepada APH agar segera menindak tegas oknum ketua Gapoktan /Poktan beserta orang dinas  Yang Telah melakukan pemotongan anggaran olah lahan yang berada di kampung bumi nabung ilir  dan kampung kampung yang lain di dalam satu kecamatan yang mendapatkan program OPLA Ini tutupnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *