Dedi Guswinto , S.S.M.Si Plt Camat Terbanggi Besar Dukung Penuh Program Bupati Ardito Wijaya Dalam Meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Tengah.

Oplus_131072

TERBANGGI BESAR  – (KomalaNews.com) – Selasa , (2/8/2025) Pelaksana Tugas (Plt) Camat Terbanggi Besar Dedi Guswindo mendukung penuh program Bapak bupati Ardito Wijaya terutama di sektor peningkatan PAD Kabupaten Lampung Tengah.

Dibuktikan atas ada nya pengaduan masyarakat terkait marak nya rumah warga yang di jadikan Gudang atau Tempat penyimpanan Rokok Ilegal Plt camat Terbanggi Besar Dedi Guswindo langsung merespon dan memerintahkan Kasi Trantip kecamatan Herwansyah, S.IP., segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan bandar jaya barat guna untuk langsung turun mengkroscek dugaan ada nya rumah warga yang di jadikan tempat gudang rokok ilegal.

Dari hasil asesmen Kasi Trantib Kecamatan menyimpulkan bahwa benar rumah tersebut jadi tempat penyimpanan/penampungan sementara Rokok merek Kuju yang diduga Ilegal,dan pada saat di tanya terkait izin usaha yang bersangkutan tidak dapat menunjukan surat surat terkait perizinan dengan alasan di bawa oleh Kaling dan RT terdahulu.

Atas dasar hasil Asesment tersebut Plt Camat Terbanggi Besar Dedi langsung memerintahkan Kasi Trantib Kecamatan Herwan untuk segera membuat Berita acara guna di teruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTPS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang satu Kabupaten Lampung Tengah agar tempat usaha tanpa izin tersebut dapat di beri penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbub) No 47 Tahun 2021 Tentang Prizinan.

Dedi menambahkan diri nya tidak akan segan segan untuk menegur para pelaku usaha yang ada di ruang lingkup Kecamatan Terbanggi Besar agar dapat melengkapi dahulu dokumen perizinan sebelum memulai usaha.” Ungkap Dedi. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *