Lampung Tengah – (KomalaNews.com) – Luar biasa untuk dinas Pendidikan Lampung Tengah dimana pemerintah pusat meminimalisir anggaran namun sebaliknya khususnya untuk dinas pendidikan di Lampung Tengah diduga menghambur hamburkan anggaran.
Berdasarkan sumber data yang diterima media ini menyorot kepada dinas pendidikan Lampung Tengah yang mana untuk luas wilayah Lampung tengah ada 454.550,04 Ha Atau 4,545,50 Km2 rupanya sudah tidak ada tempat lagi untuk kepala dinas Nurrohman Dan para kepala sekolah, sehingga memilih tempat di luar daerah tepat nya di Hotel swiss Bell yogyakarta, dalam menyusun Arkas Versi 4.2.11 Dapodik Versi 2026. Dengan tema wujudkan tata kelola data dan anggaran sekolah yang terintegrasi, transparan serta mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Dari tindakan yang dilakukan para pejabat dinas Lampung Tengah dan para kepala sekolah yang diduga telah menghambur-hamburkan uang negara dengan jalan jalan modus membuat arkas yang mana untuk anggaran perjalanan serta untuk biaya kebutuhan tinggal selama berangkat Tanggal 28 September S/d 04 Oktober 2025. Selama 7 hari banyak anggaran yang dikeluarkan oleh para kepala sekolah dalam mengikuti undangan dalam penyusunan Arkas tersebut.
Dalam hal ini jelas diduga kuat anggaran dana Bos yang dihambur hamburkan oleh kepala sekolah Dengan mengikuti instruksi dari Kadis Pendidikan Lampung Tengah Nurrohman dengan mengikuti pembuatan Arkas ta 2026.
Kami meminta kepada ketua komisi pemberantasan korupsi RI, Bupati Lampung Tengah, kepala BPK perwakilan Lampung inspektur inspektorat Lamteng, Kapolres Lampung tengah Agar segera menindak tegas para oknum kepala dinas beserta kepala sekolah di Lampung Tengah yang diduga kuat telah menghamburkan uang negara. (Tim-Red)













