Pemkab Lamteng Melalui Kepala Bappenda Anton Wibowo Resmi Bentuk Tim SIGERMAS PAK-SI, Dorong Peningkatan PAD Serta Kemandirian Fiskal.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lampung Tengah secara resmi membentuk Tim SIGERMAS PAK-SI 2025.

Tim ini memiliki peran strategis dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui pendataan ulang serta penilaian langsung terhadap objek pajak di seluruh wilayah Lampung Tengah.

Plt. Kepala Bappenda Lampung Tengah Anton Wibowo mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi lokal.

“Siger Mas Paksi dibentuk sebagai upaya optimalisasi dan peningkatan PAD serta kemandirian fiskal. Hal ini juga dilakukan untuk menopang anggaran pembangunan yang bersumber dari potensi daerah melalui pajak dan retribusi,” ujar Anton, Sabtu (26/10/2025).

Menurut Anton, Tim SIGERMAS PAK-SI terdiri dari 20 anggota yang dibagi menjadi dua tim kerja. Mereka akan melakukan pendataan dan penilaian ulang terhadap objek pajak secara individual, tanpa pembagian wilayah kerja tertentu.

“Tim ini beranggotakan 20 orang dalam dua tim. Tidak ada pembagian wilayah, karena fokusnya adalah pendataan dan penilaian langsung terhadap objek pajak yang akan diperbarui datanya,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan resmi yang ditetapkan di Gunung Sugih pada Oktober 2025, Tim SIGERMAS PAK-SI memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya:

 

  1. Melakukan pendataan dan penilaian terhadap objek pajak PBB P2 yang belum terdata atau mengalami perubahan kondisi.

 

  1. Melakukan pendataan jenis pajak lain seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, dan jenis pajak daerah lainnya.

 

  1. Melakukan pengawasan dan penagihan terhadap wajib pajak yang belum menyetorkan kewajiban pajaknya.

 

  1. Melakukan entri data hasil pendataan lapangan ke dalam sistem berbasis digital Berbenah Tax PBB-P2.

 

  1. Menyusun laporan hasil pendataan dan penilaian kepada Kepala Bappenda Lampung Tengah untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan fiskal daerah.

Anton menjelaskan, kegiatan ini sekaligus menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan PAD, terutama terkait akurasi data wajib pajak dan besaran kewajibannya.

“Kendala kami selama ini adalah belum optimalnya data wajib pajak dan nilai kewajiban pajaknya. Maka, strategi kami melalui SIGERMAS PAK-SI adalah memperbarui data melalui pendataan ulang dan pengecekan lapangan,” tegasnya.

Melalui program tersebut, Bappenda menargetkan capaian PAD tahun 2025 sebesar Rp393 miliar, dan meningkat menjadi Rp436 miliar pada tahun 2026.

Anton optimistis, pembentukan tim ini akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD dan mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat.

“Kami berharap SIGERMAS PAK-SI menjadi langkah awal menuju tata kelola pajak yang lebih transparan, akurat, dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” tutup Anton. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!