LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Yayasan Srikandi di Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, kembali menjadi sorotan tajam setelah berbagai temuan mencengangkan mengindikasikan adanya dugaan kekerasan, penelantaran, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap para penghuni yang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tempat yang seharusnya menjadi ruang pemulihan itu kini justru dituding berubah seperti penjara gelap bagi mereka yang seharusnya mendapat perlindungan. Sabtu, 09 Desember 2023.
Yayasan yang berdiri sejak 2008 ini sebelumnya dikenal luas sebagai tempat penampungan ODGJ, anak terlantar, serta penyandang kebutuhan khusus. Bahkan sejumlah keluarga dari luar daerah seperti Palembang, Bangka hingga Riau pernah mempercayakan anggota keluarganya ke tempat ini. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kondisi di balik tembok yayasan mulai memunculkan keresahan warga.
Warga sekitar menuturkan bahwa para penghuni ODGJ sering terlihat keluar untuk meminta makan ke dapur masyarakat. Mereka menduga para penghuni kekurangan asupan makanan di dalam panti, sehingga terpaksa mengais bantuan rakyat sekitar.
Kondisi tersebut mencuat bersamaan dengan olah TKP Satreskrim Polres Lampung Tengah terkait kematian Satria Roma Wijaya, penghuni yayasan yang meninggal pada 6 Agustus 2023. Saat mendampingi polisi, awak media menggali informasi lebih dalam dari warga sekitar yang menyebut dugaan kekerasan terhadap ODGJ sudah berlangsung lama.
Seorang warga, Susanto bin Paijan, mengungkapkan fakta mengejutkan.
“Benar Mas, ODGJ di sini sering disiksa. Kalau ada yang masuk dalam kondisi gemuk dan sehat, lama-lama jadi kurus tinggal kulit. Makanannya nggak bergizi, nggak cukup,” ujarnya.
Sumber lain bahkan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pengurus yayasan.
“Kalau ada ODGJ baru masuk dan kelihatan cantik, biasanya Kepala Yayasan yang mendahului,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh, ketika awak media memeriksa tujuh kamar pengurungan di bagian belakang bangunan, suasana gelap pekat dan bau pesing yang menyengat menjadi bukti nyata kondisi tidak layak yang dialami penghuni. Tanpa penerangan, ruangan sempit itu menyerupai sel tahanan dibanding ruang rehabilitasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, empat penghuni yang diduga mengalami depresi ternyata masih mampu menjawab pertanyaan dengan jelas. Salah satunya adalah Lili Habibi bin Priyadi, warga Pringombo, Pringsewu. Dengan wajah lebam dan bibir bengkak, ia mengaku baru saja dipukul.
“Semalam saya ditinju, dihajar,” ungkap Lili dengan suara pelan, takut didengar oleh pengurus.
Seorang penghuni lain, Susanto bin Ponijan dari Bergen, Lampung Selatan, bahkan memohon dengan penuh keputusasaan:
“Tolong bebaskan saya Pak… Gelap, banyak nyamuk. Saya nggak tahan. Tolong carikan obat nyamuk…”
Kondisi ini menegaskan adanya dugaan kuat bahwa kekerasan fisik, penelantaran makanan, pengurungan di ruangan gelap, dan dugaan pelecehan seksual terjadi secara sistematis di Yayasan Srikandi. Dugaan pembiaran oleh instansi yang berwenang pun semakin memantik kemarahan publik.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa hak-hak dasar para penghuni diduga dilanggar secara terang-terangan. Alih-alih mendapatkan perawatan dan rehabilitasi, mereka justru hidup dalam ketakutan dan penderitaan.
Kini masyarakat menunggu tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi ujian serius: apakah negara hadir untuk melindungi mereka yang paling rentan, atau justru membiarkan mereka menderita dalam tempat yang seharusnya menjadi rumah pemulihan?. (Tim-Red)












