Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh Di Desa Sulusuban TA 2025 Asal Jadi Dan Terindikasi Di Korupsi.

Oplus_131072

SEPUTIH AGUNG – (KomalaNews.com) – Buruknya Pembangunan Jalan Onderlagh Menggunakan Dana Desa (DD) 2025, Di Desa Sulusuban , Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Diduga Tak Sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) Dan Terkesan Asal Jadi.

Menurut Hasil Investigasi, Diduga Pembangunan Jalan Onderlagh Yang Berada Di Desa Sulusuban Melan Menelan Anggaran Rp. 67.432.000,- Diduga Terkesan Asal Jadi.

Menurut Hidayat Selaku salah satu Kontraktor Lampung Tengah, Hal Itu Dapat Terlihat Dari Teknis Pemasangan Batu Yang Semestinya Berdiri Tegak Akan Tetapi Dipasang Dengan Cara Tertidur Dan Tidak Beraturan Yang Sudah Dipastikan Mengurangi Volume Material Batu, Tanpa Dasaran Pasir dan Pembersihan Rumput Sehingga Tidak Menjamin Kualitas Pembangunan Dapat Bertahan Lama Bahkan Jauh Dari Kata Standar Spesifikasi Bangunan.

“Parahnya Lagi Pembangunan Jalan Onderlagh Yang Ada Di Desa Sulusuban Kecamatan Seputih Agung Ini Tidak Sesuai Dengan Juknis,” Ujarnya.

Diketahui, Pembangunan Jalan Onderlagh Di Desa Sulusuban Dengan Volume : Lebar nya 3 Meter x Panjang nya 236 Meter Dengan Pagu Anggaran Rp. 67.432.000,- Bersumber Dari Dana Desa (DD) Tahun 2025.

Maka Diharapkan Kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Khususnya Inspektorat Lampung Tengah Dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Lampung Tengah Baik Dari Inspektorat Lampung Tengah Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Tipikor Polres Lampung Tengah Dan Penegak Hukum Lainnya Supaya Dapat Mengaudit Dan Mengevaluasi Kembali Proyek-Proyek Yang Dikerjakan Oleh Oknum Kades Sulusuban.

Jika Dalam Dugaan Tersebut Ada Kesengajaan Bukan Kelalaian Yang Dilakukan Oknum Kades, Maka Oknum Kades Tersebut Harus Diberikan Sanksi Sesuai Undang-Undang Yang Berlaku.

Hingga Berita Ini Diterbitkan, Kepala Desa Sulusuban Belum Dapat Dikonfirmasi. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *