Lampung Tengah – (KomalaNews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, memilih bungkam saat dimintai tanggapan oleh awak media Harian Wijaya terkait dugaan kasus honorer fiktif yang disebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Saat ditemui pada saat mau menghadiri kegiatan rapat di aula siger di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adi Wantra hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Iya…,” ucap Welly singkat. Ketika kembali ditanya lebih lanjut oleh awak media, ia hanya merespons dengan kata “oke, oke,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut, sembari menju lokasi ruangan aula siger emas.
Seperti diketahui, dugaan kasus honorer fiktif tersebut mencuat setelah adanya temuan dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam audit tersebut disebutkan adanya potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar.
Kasus ini diduga terjadi pada periode saat Welly Adi Wantra menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro. Saat ini, perkara tersebut disebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penanganan kasus tersebut tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Proses penyelidikan disebut masih berjalan dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan menetapkan sekda lampung welly adiwantra sebagai tersangka, dan masarakat berharap perkara ini secara transparan dan profesional, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.(Tim-Red)












