Beberapa Kepala Desa Keluhkan Program Pembinaan Dari Intansi Terkait Diduga Bermodus Operandi Yang Bersumber Dari Dana Desa.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Belakangan ini marak terdengar isu di kalangan media serta Kepala Desa di 301 Desa yang ada di lampung tengah, tentang program pembinaan oleh intansi terkait  yang anggaran nya bersumber dari Dana Desa/Dana Kampung/Dana Pribadi.

Hal itu dikeluhkan oleh beberapa kepala desa, pasal nya program tersebut di rasa kurang bermanfaat bagi masyarakat dan hanya menjadi modus baru operandi melalui Dana Desa, yang dapat membebani para Kepala Desa.

Menurut salah narasumber yang tidak ingin di sebutkan nama nya menyampaikan kepada awak media bahwasan nya program itu membebani kepala kampung kalo memang kegiatan pembinaan itu harus di lakukan kenapa tidak di anggarkan melalui lembaga masing masing seperti kejaksaan, inspektorat dan dinas PMK , kenapa harus membebani kepala kampung ,seharusnya dana (Rp. 5.000.000 ) lima Juta sampai (Rp. 7000.000.) tuju Juta itu lebih baik di gunakan untuk pemberdayaan/pembinaan serta bantuan sosial untuk masyarakat jelas itu langsung di rasakan manfaat nya.

Awak media coba meminta tanggapan kepada Wakil Bupati I Komang Koheri dan mendapatkan jawaban :

“Biasanya sebuah anggaran kan sudah Dibuat di APBK Apabila memang sudah masuk di APBK yang memang kegiatan Itu ya harus dilaksanakan lain hal kalo tidak Ada dalam APBK Inti anggaran Kampung di sesuaikan dengan perencanan  ada pendamping Desa atau kampung.” ujar nya.

Di waktu yang bersamaan awak media juga meminta tanggapan dari kepala Dinas PMK serta Inspektorat (Irbansus) dan mendapatkan jawaban :

“Alhamdulillah pembinaan yg saat ini sedang dilakukan tidak menggunakan dana desa tetapi memang kegiatan yg bersumber dari APBD yg ada di Dinas PMK, Ya dinda bahkan saat ini sedang berjalan semua melalui anggaran APBD. Tahun 2025 ini dan sedang berjalan pembinaannya, Setiap tahunnya menyesuaikan dg ketersediaan anggaran. Ya saat ini bahkan sedang berjalan pembinaan nya.  Silahkan konfirmasi ke camat karena tempat pelaksaan juga kami koordinasi ke camat.” Ungkap Fathul.

Di lain sisi menurut Irbansus Aditya : Izin bang, untuk ini kami belum bisa ngasih tanggapan, Karena bagus nya ke pak inspektur karena beliau sebagai kepala kantor, tapi kalo untuk kegiatan ini di ranah PMK, karena pembuatan RKA kampung di bawah PMK bang.” Ucap nya. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *