LAMPUNG TEGAH – (Komalanews.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Tengah Kembali menjadi sorotan,pasal nya terdapat dugaan honorer IT fiktif milik dinas tersebut.
Dari hasil temuan dan penelusuran awak media di lapangan mencurigai honorer IT fiktif tersebut berlangsug selama enam bulan dari bulan juni – Desember 2024.
salah satu nya terdapat nama anak kandung dari AM selaku kasubag perencanaan di dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) lampung tengah.
Dari total dugaan honorer IT fiktif TA 2024 ada enam orang salah satu nya G anak kandung dari AM.
Karna anak Honorer IT terima gaji tiap bulan nya Rp 3.000.000. (Tiga Juta Rupiah)., 6 x 3.000.000 : Rp18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) x 6 bulan (juni – Desember) : Rp 108.000.000 (Seratus Delapan Juta Rupiah)
Tapsir kerugian negara yang di timbulkan dari dugaan fiktif tersebut berkisar Rp108.000.000. (Seratus Delapan Juta Rupiah) di Tahun anggaran 2024.
Terkait dugaan tersebut Hidayat Selaku Pimpinan Koran Masyarakat Lampung angkat bicara.,dan menyangkan jika sampai benar dugaan tersebut terbukti,dan menurut nya itupun bisa saja terjadi mengingat AM ini jabatan nya adalah sebagai kasubag perencanaan dan bukan hal yang mustahil jika AM ini bisa mamasukan nama anak kandung di dalam pencairan gaji tiap bulan nya.
Lanjut hidayat itukan terjadi tahun 2024 sedangkan sekarang sudah 2025 dan saya ingat pada tahun itu pemeriksaan BPK begitu gencar nya tapi bisa tidak jadi temuan,kan jadi pertanyaan besar apakah BPK benar benar memeriksa secara profesional atau hanya formalitas saja,” Ungkap nya.
Awak media mencoba klarifikasi AM selaku Kasubag perencanaan melalui whatshap dengan nomor 08136728XXXX hanya mendapatkan jawaban:
Waalaikum salam , maaf pak sebelumnya
Langsung konfolirmasi k pak kadis aja pak
Dan awak media juga mencoba menghubungi edi supena selaku kadis melalui whatshap dengan nomor 08127913XXXX Tidak ada jawaban (Tidak Aktif)
Sampai berita ini di terbitkan awak media belum mendapatkan jawaban atas dugaan tersebut.
Awak mediapun meminta untuk intansi terkait seperti Inspektorat,BPK RI serta Kejari lampung tengah agar memeriksa ulang kembali seluruh anggaran milik Dinas kominfo TA 2024 yang diduga banyak di korupsi. (Tim-Red)