GUNUNG SUGIH – (Komalanews.com) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Gunung Sugih dari tahun 2023-2024 sebesar Rp. 878.1700.000 diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen, oleh (ES) Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Gunung Sugih.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kepala sekolah yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri satu (SDN 1) Gunung Sugih.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023-2024, dalam realisasi ada beberapa komponen, yang diduga tidak diyakini kebenarannya seperti.
a. Komponen pengembangan perpustakaan dan Pojok Baca tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 58.079.900
b. Komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler tahun 2023 sebesar Rp 62.082.600
c. Komponen pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 sebesar Rp 37.082.800
d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 168.761.000
e. komponen pembayaran honor tahun 2023 -2024 sebesar Rp 254.720.000
Komponen tersebut diduga hanya modus oknum Kepala Sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SDN 1 Gunung Sugih (ES) melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor 08136997XXXX nomor nya susah di hubungi/ tidak ada jawaban (Bungkam) kamipun coba konfirmasi dan turun ke lapanngan (ES) tidak ada di tempat dan ruangan kepala sekolah terkunci.
Awak media meminta kepada intansi terkait seperti inspektorat,BPK RI,serta kejari lampung tengah agar dapat memeriksa (ES) atas dugaan mark’up anggaran Dana BOS yang ada di sekolah negeri satu (SDN 1) Gunung Sugih agar tidak menjadi percontohan bagi sekolah sekolah lain nya. (Tim-Red)