LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Kamis, (30/10/2025) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus mendorong kesadaran masyarakat serta pelaku usaha untuk taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi yang sering digelar di Kecamatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Bapenda Kabupaten Lampung Tengah, mengajak masyarakat memahami pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan infrastruktur dan layanan publik.
Kegiatan itu di lakukan karna masih banyak di temukan di lapangan kurang nya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam ketaatan dalam membayar pajak.
Di ketahwi dari data milik Bapenda Lampung Tengah laporan realisasi penerimaan pajak daerah dari 01/01/2025 – 28/10/2025 sebagai berikut :
• Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dari target Rp .45,168,310,888.00. baru tercapai realisasi nya di angka Rp. 38,575,341,954.00 Atau baru 85,40%
• Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp. 61,226,166,368.00. baru tercapai realisasi nya di angka Rp. 51,212,542,792.00 Atau baru 83,64%
• Pajak Hiburan dari target Rp. 500,000,000.00 baru tercapai realisasi nya di angka Rp. 213,805,080.00 Atau baru 42,76%.
• Pajak Perhotelan dari target Rp. 1,150,000,000.00 baru tercapai realisasi nya di angka Rp. 861,229,096.00 Atau baru 74,89%.
• Pajak Reklame dari target Rp. 2,225,000,000.00 baru tercapai realisasi nya di angka Rp 1,436,836,465.00 Atau baru 64,58%.
Hidayat selaku masyarakat lampung tengah mendesak kepada para pelaku usaha di Lampung Tengah jangan ada lagi yang nama nya manipulasi data, contoh dalam laporan sumur dalam hanya lima tetapi berbeda dengan kondisi di lapangan.”ucap nya.
Hidayat juga menambahkan agar tim yang baru di bentuk Tim SIGERMAS PAK – SI di tinjau ulang jika benar serius untuk meningkatkan PAD kita, karna menurut nya untuk meningkatkan PAD tidak cukup hanya melibatkan orang orang bapenda saja,mereka harus melibatkan Komisi II DPRD Lampung Tengah serta pihak Samsat dan Satpol PP, TNI-Polri sampai Kejaksaan, karna di beberapa perusahan pasti banyak kendaraan yang pajak nya mati sudah bertahun tahun, jangan sampai juga ada oknum oknum yang memanfaatkan momen untuk mencari ke untungan pribadi, mengingat pada tahun 2026 nanti TKD (Transfer Dana Daerah) kita berkurang ratusan miliar”Tegas hidayat. (Tim-Red)













