LAMPUNG TENGAH – (Komalanews.com) – Ratusan miliar lebih anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, sarat dikorupsi. Dan itu terjadi setiap tahun.
Di tahun anggaran 2024, terdapat sumber anggaran DAU sebesar 122.866.151.380 DAK FISIK sebesar 11.568.999.000 DAK NON FISIK,BOK Kabupaten sebesar 10.552.935.000. pengawasan obat dan makanan sebesar 342.842.000. ditambah DAU di tentukan dinas kesehatan sebesar 49.528.348.700 Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024 ada lima Program dan 21 kegiatan Sub kegiatan utama 76 dengan total anggaran APBD sebesar 200.635.353.339.-, kegiatan belanja dengan anggaran Rp8,13 miliar terindikasi penyimpangan. Selain berpotensi merugikan keuangan daerah, dugaan kuat terdapat tindak pidana KKN pada sejumlah kegiatan. Ironisnya, persoalan ini masih burem.
Begitu juga Rencana di tahun 2025, APBD Tahun 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dalam realisasinya juga menyimpan banyak masalah, permainan oknum dinas, hingga berpotensi merugikan keuangan negara.Semisal dalam realisasi 39 kegiatan Vaksin Dinkes Pemkab Lampung Tengah terindikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan markup anggaran.
Dugaan itu terendus setelah tim media berhasil mengumpulkan berbagai data, bahwa anggaran yang digunakan membengkak, diduga dilakukan oknum di instansi setempat.
Mark up juga terdapat pada belanja perjalanan dinas yang keseluruhannya mencapai Rp7 miliar.
“Bagaimana mungkin dana sebesar itu dialokasikan untuk perjalanan dinas? itu dialokasikan untuk perjalanan dinas? Apakah perjalanan dinas ini benar-benar dilakukan? Apakah biayanya sebesar itu,” ucap sumber yang enggan disebut identitasnya.Selanjutnya, pada kegiatan makan minum serta pembelian alat kesehatan sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan.
“Untuk validasi tersebut, pihak Dinkes maupun pihak ketiga seharusnya terbuka dan transparan dalam penggunaan APBD,” ujarnya.
Realisasi kegiatan yang dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan) diduga ada setoran ke oknum dinas, hingga dalam pelaksanaannya hasil pekerjaan menjadi buruk.
-Berikut Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah yang diduga bermasalah:
- Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan Bagi ibu hamil Rp1.669.174.650.
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat (Makan – Rapat Biasa; Kudapan/Snack -Rapat Biasa) Rp1.158.920.000.
- Pengadaan Mebel Rp113.312.000.
- Penyedia jasa komunikasi dan sumber daya Air dan listrik Rp585.160.000.
- Belanja Pemeliharaan Bangunan Rp450.000.000.
Menurut sumber,angaran.APBD khususnya mulai.2023.2024. dan Rencana Kerja 2025 Dugan sangat Fantastis besar di bandingkan dengan Dinas kesehatan kabupaten lainya sejumlah item kegiatan itu justru lolos dari pengawasan, mengindikasikan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, seperti “main mata” dan cenderung membiarkan.Terlebih, kurangnya kontrol Kepala Dinas Kesehatan selaku pemangku pimpinan pada satuan kerjanya.
Untuk itu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera mengusut tuntas serta melakukan pemeriksaan internal kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.
“Ini berpotensi pada dugaan tindak kejahatan berantai dan juga terindikasi merugikan keuangan negara,” pungkas sumber.
Pada Saat Awak Media mencoba Menghubungi Kadis Kesehatan (LA) Melalui Pesan Whatsap Dengan Nomor 08527382XXXX tidak di Respon (Bungkam).
Dan sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Lampung Tengah belum memberikan Tanggapan. (Tim-Red)