LAMPUNG TENGAH – (Komalanews.com) – Jurus tipu-tipu yang dimainkan Dinas Sosial Lampung Tengah Ari Nugraha demi melancarkan modus pengembangan aplikasi Sistem Layanan Terintegrasi (SILASTRI) berhasil merugikan keuangan negara hingga ratusan juta Rupiah. Kuat dugaan jika Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah menjadi dalang dari balik segala manipulasi terhadap aplikasi bodong yang faktanya hanya digunakan untuk mendata permohonan BPJS PBI, selain itu kendati sudah berstatus online, SILASTRI hanya berupa situs website biasa yang tidak memiliki jaringan integrasi kemana-kemana, penggelembungan anggaran sangat kentara dari balik proyek ini.
Seperti diketahui, pada tahun 2024 Dinas Sosial Lampung Tengah menggelontorkan anggaran sebesar Rp100.000.000 untuk belanja jasa konservasi aplikasi SILASTRI, yang termaktub dalam Program Rehabilitasi Sosial untuk kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar Panti sosial dengan kode rekening 5.1.02.02.01.00.46.
Namun ternyata, judul kegiatan pengembangan aplikasi itu hanya merupakan upaya pembohongan dan pembodohan publik yang penuh dengan agitasi dan retorika. Dimana menguat dugaan bahwa aliran dana segar seratusan juta Rupiah itu lenyap tertelan oleh keserakahan Sang Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah.
Sebab, judul pengembangan SILASTRI tidak pernah terjadi dan hanya merupakan aplikasi biasa yang digunakan dalam rangka mendata masyarakat yang akan membuat atau mengajukan permohonan BPJS PBI yang dibiayai APBD secara gratis.
Dengan mencuatnya kasus ini, sudah pasti sangat menciderai kredibilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang saat ini tengah susah payah diperbaiki oleh kepala daerah yang baru saja memenangkan kontestasi politik belum lama ini.
Walaupun Aplikasi SILASTRI sudah online, namun angan-angan kalau aplikasi tersebut bakal memberikan dampak pertumbuhan signifikan dirasa masih jauh panggang dari api, bahkan dugaan penggelembungan anggaran menjadi sangat kuat mengingat biaya untuk membangun sebuah situs website tidak sebesar itu. Selain menimbulkan konsekuensi hukum, skandal ini juga telah menciderai tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah pada urusan sosial yang sangat riskan.
Malahan, sepertinya dengan terungkapnya masalah ini Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah harus mulai melakukan pembenahan internal serta introspeksi soal bagaimana karakter buruk seorang pejabat bisa membangun stigma negatif di kalangan masyarakat secara luas dan massif.
Apalagi kasus memalukan ini berkutat dengan nilai kegiatan yang terbilang kecil. Kalau yang sedikit saja bisa buat gelap mata dan tumpas dibuatnya, bagaimana dengan yang banyak. Bisa hancur negara.
Hingga naskah ini dilansir, awak media ini masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Sosial Lampung Tengah, kendati berbagai upaya yang sudah dilakukan belum memberikan hasil positif. (Tim-Red)
Kecerobohan Dan Ketidak Pahaman Kadis Sosial Lampung Tengah Ari Nugraha Dalam Membuat Dan Mengembangkan Aplikasi SILASTRI.
