Komisi IV DPRD Lamteng Soroti Anggaran Makan Minum Rp 2 Miliar di Dinas Pendidikan, Diduga Ada Manipulasi Pos Anggaran.

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Sekretaris Komisi IV Victorius Beni Wibisono ikut menanggapi terkait anggaran makan minum di dinas pendidikan yang mencapai Rp 2 Miliar lebih: Mengenai anggaran makan dan minum di lingkup pendidikan,  kami sebagai pengawas, akan segera memanggil dinas pendidikan untuk memberi keterangan,  supaya anggaran itu berguna sebagaimana mestinya, dan anggaran tidak terbaung sia sia, , saya akan berkoordinasi dengan ketua dan seluruh anggota Komisi IV segera memanggil pihak dinas terkait.

Nilai fantastis anggaran makan dan minum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang tertera di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), anggaran tersebut mencapai Rp2.020.848.000 yang bersumber dari APBD Lampung Tengah Tahun 2025.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Achmaludin mengaku belum mengetahui detail penggunaan anggaran itu.

“Nanti saya panggilkan Kasubag Keuangan biar dia yang menjelaskan,” ujar Achmaludin di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025).

Sementara itu, Eko, selaku Bendahara Umum, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pihak sekretariat tidak mengelola anggaran semacam itu.

“Aneh kalau sekretaris juga tidak tahu. Tidak mungkin anggaran seperti itu ada di bagian keuangan. Biasanya, anggaran seperti itu ada di bidang masing-masing,” jelasnya.

Berbeda dengan Eko, Eltris, Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut sebenarnya dialokasikan untuk program makan dan minum gratis.

“Karena anggaran itu tidak bisa ditempatkan di pos yang sesuai, kami berinisiatif menempatkannya di pos anggaran makan dan minum rapat. Makanya sampai sekarang anggarannya belum dicairkan,” ujar Eltris kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut, Hidayat, salah satu tokoh pemuda Lampung Tengah, menilai besarnya anggaran tersebut tidak wajar dan harus diaudit.

“Anggaran makan dan minum Bupati dan Wakil Bupati saja tidak sebesar itu. Saya menduga ada manipulasi untuk mark-up anggaran, agar bisa mengeruk uang negara dengan cara memperbesar nominal di pos-pos seperti makan minum, perjalanan dinas, dan ATK,” tegasnya.

Hidayat juga menyoroti gaya rapat di Dinas Pendidikan yang menurutnya kerap berlebihan.

“Dalam rapat-rapat yang sebenarnya bisa dilaksanakan secara sederhana, justru terkesan mewah. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi dan fokus pada program strategis, penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran harus dikaji ulang.

“Sebaiknya anggaran difokuskan untuk perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak dan peningkatan layanan pendidikan serta kesehatan masyarakat. Jangan habis hanya untuk konsumsi,” tutup Hidayat. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *