Miris! SDN 1 Darma Agung Rusak Parah, Terima BOS Rp216 Juta Diduga Terindikasi Mark-Up Anggaran.

Oplus_131072

Lampung Tengah – (KomalaNews.com) –  Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Darma Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, tampak sangat memprihatinkan. Bagian plafon ruang kelas sudah nyaris ambruk, sementara teras depan bangunan juga hampir rubuh, mengancam keselamatan guru dan siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.

Ironisnya, kepala sekolah SDN 1 Darma Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di wilayah setempat, dinilai seharusnya mampu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kondisi darurat ini.

“Sangat miris melihat kondisi ini. Plafon sudah mau ambrol, teras depan juga hampir roboh. Padahal di anggaran sarana dan prasarana seharusnya ada alokasi untuk perbaikan,” ujar salah seorang warga yang meninjau sekolah tersebut.

Salah satu guru di sekolah itu pun berharap agar pemerintah daerah segera memberikan perhatian dan bantuan perbaikan bangunan sekolah.

“Setidaknya lima plong dulu lah, karena kondisinya memang sudah parah. Kalau hujan dan angin datang, kegiatan belajar mengajar jadi tidak aman,” ungkapnya.

Namun di sisi lain, muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Darma Agung. Berdasarkan data yang diterima, sekolah tersebut memperoleh dana BOS tahun 2024 sebesar Rp216.200.000.

Dari data itu juga diketahui bahwa sekolah ini setiap tahunnya menganggarkan komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp9.475.000, serta komponen Pengembangan Perpustakaan dan Pojok Literasi sebesar Rp13.450.000.

Namun menurut pemerhati pendidikan Hidayat fasilitas seperti perpustakaan dan pojok baca yang disebut dalam laporan penggunaan dana BOS tidak ditemukan secara fisik di sekolah. Ia menilai hal tersebut mengindikasikan adanya mark-up atau penggelembungan anggaran pada sejumlah komponen belanja.

“Kuat dugaan dana BOS SDN 1 Darma Agung tahun 2024 terindikasi dikorupsi dengan modus mark-up anggaran belanja di beberapa komponen, oleh oknum kepala sekolah berinisial (IWS),” tegas Hidayat

Ia juga mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan melakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Kami mendesak inspektorat dan kejaksaan jangan tidur. Segera ambil langkah hukum agar ada efek jera. Kalau justru dibiarkan, publik bisa menduga jangan-jangan ada upeti yang mengalir,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah maupun Kepala Sekolah SDN 1 Darma Agung (IWS) belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan audit transparan, agar dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan dan keselamatan peserta didik, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *