Nasib RT Memilukan, Segini Kisaran Insentif RT di Lampung Tengah.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Sabtu, (20/9/2025) Nasib RT Selampung Tengah Memilukan Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah namun sayang para perangkat Kampung di kejutkan dengan di keluarkan nya Perbup No 25 Tahun 2025 Tentang Penggunaan dan Pembagian Alokasi Dana Kampung oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang menambah kepedihan bagi pemerintah Kampung.

Hal tersebut di karenakan dalam Perbup tersebut terdapat pengurangan dari segi tunjangan maupun insentif yang di peroleh oleh Pemerintah Kampung mulai dari Kepala Kampung sampai di tingkat Linmas yang berlaku mulai Januari 2025 yang lalu.

Adapun penurunan insentif dan tunjangan dalam Perbup No. 25 Tahun 2025 tersebut yakni :

  1. Penghasilan Kepala Kampung Rp. 2.500.000 dan tunjangan Rp. 1.000.000
  2. Penghasilan Sekretaris Kampung Rp. 2.250.000 dan tunjangan Rp. Rp. 50.0000
  3. Tunjangan Pimpinan BPK Rp. 400.000
  4. Wakil, Sekretaris dan anggota BPK Rp. 250.000
  5. Insentif Ketua Linmas Rp. 200.000 dan anggota Rp. 150.000

Sedangkan sebelum nya dalam Perbup No 3 Tahun 2024 besaran Insentif maupun tunjangan yakni :

  1. Penghasilan Kepala Kampung Rp. 2.500.000 dan tunjangan Rp. 1.500.000
  2. Penghasilan Sekretaris Kampung Rp. 2.250.000 dan tunjangan Rp. Rp. 100.000
  3. Tunjangan Pimpinan BPK Rp. 500.000
  4. Wakil, Sekretaris dan anggota BPK Rp. 400.000

Sementara untuk Kepala urusan, Kapala kasi dan Kepala dusun tetap mendapatkan insentif seperti sebelumnya sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat, namun aneh nya dalam Perbup tersebut tidak terdapat Insentif untuk RT yang mana seperti sebelum nya Insentif untuk RT di Lampung Tengah mendapatkan Rp. 500.000

Terkait dengan Insentif RT tersebut memang sudah menjadi polemik di Lampung Tengah sejak memasuki Tahun 2025, bahkan tidak sedikit dari Pemerintah Kampung yang merumahkan atau memberhentikan para RT nya, mengingat belum ada kejelasan dari pihak terkait akan kelangsungan hidup mereka.

“Kami sudah tidak ada RT lagi pak, kami tidak berani berspekulasi. takut nya kalau tidak jelas, kami yang akan mereka tuntut. makanya sejak januari kemarin kami sudah sampaikan ke RT” ungkap salah satu Kepala Kampung.

Selain mengeluhkan adanya pengurangan tunjangan maupun Insentif tersebut, ia juga berharap agar Pemerintah Daerah Lampung Tengah dapat memberikan solusi terhadap nasib para RT, karena menurutnya kedepan akan sangat menganggu kinerja Pemerintahan Kampung terutama Kepala Dusun yang memang sebelum nya sangat bergantung dengan adanya RT.

“Mudah-mudahan secepat nya ada solusi, karena kalau sampai tidak ada RT takut nya akan mengganggu jalan nya pemerintahan Kampung, karena dari hal terkecil saja contoh nya seperti penarikan Pajak itu kan selalu di lakukan oleh mereka, kalau hal seperti itu saja semua di bebankan ke kepala dusun takut nya tidak maksimal.”Ucap nya. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *