Nur Rohman : Sekolah Yang Aman, Nyaman, Hak Setiap Siswa.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman, bebas dari kekerasan, dan aman secara fisik maupun psikologis.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman. SE, M, Sos.l menyebut bahwa, kewajiban negara untuk memastikan pendidikan dapat berjalan optimal, serta hak dasar setiap anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Untuk hasil belajar yang optimal, diperlukan lingkungan sekolah yang aman, memungkinkan siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi, dan meningkatkan kesejahteraan mental mereka,” jelasnya, Senin (24/11/2025).

Menurut Kadisdik Lamteng ini, hak pendidikan tidak hanya mencakup akses belajar, tetapi juga hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, ancaman, dan diskriminasi. Sekolah yang aman juga berfungsi untuk membentuk karakter siswa menjadi pribadi yang bertanggung jawab, peduli, dan memiliki nilai-nilai positif.

Untuk mewujudkan sekolah aman? Serta melindungi dari tindak kekerasan, Sekolah harus memastikan lingkungan bebas dari kekerasan fisik, verbal, atau perundungan.

Dimana, guru dan staf harus memastikan keamanan siswa, termasuk keamanan data pribadi.
Menciptakan lingkungan yang positif.

“Mengembangkan budaya yang menghargai, mendukung, dan inklusif bagi semua orang di sekolah. Serta mendorong partisipasi setiap warga sekolah, termasuk siswa, berhak untuk didengar dan dilindungi saat kekerasan terjadi,” ungkap Nur Rohman.

“Pada intinya, sekolah aman merupakan implementasi kewajiban negara untuk memenuhi hak atas pendidikan bagi anak. Kebijakan ini memastikan anak memperoleh pendidikan dan menikmati pengalaman belajar yang sistematis guna mendorong pertumbuhan kepribadian, optimalisasi potensi, serta penguatan kapasitas fisik dan mental di lingkungan sekolah yang aman tanpa ancaman kekerasan,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *