LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Senin (8/12/2025), Orang tua (ortu) siswa SDN Surabaya Baru, Kecamatan Bandar Surbaya, Kabupaten Lampung Tengah, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) biaya pengadaan serta pemasangan Paving Block sebesar Rp 75 ribu setiap siswa. Ortu siswa pun mempertanyakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan siswa.
“Ya, kami mengeluh setiap orang tua siswa dibebankan dimintakan pungutan Rp 75 Ribu persiswa awal nya Rp 150 Ribu. Dikumpulkan kepada wali kelas masing masing. kalo di total semua bisa mencapai belasan juta.” kata ortu siswa yang enggan di sebut nama nya kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Narasumber menjelaskan pengadaan serta pemasangan paving block tersebut telah dibahas oleh guru kepada siswa serta wali murid sekolah SDN Surabaya Baru. Alasannya uang itu akan dipakai untuk menunjang aktivitas belajar siswa
“Benar, sudah Pernah di himbau kepada siswa tapi itu tidak masuk akal masa pengadaan serta pemasanagan paving block dibebankan kepada siswa nominalnya banyak, kan ada dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya itu dipakai untuk kebutuhan siswa,” keluhnya.
Di ketahwi SDN Surabaya Baru mendapat kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 pencairan tahap satu 22 Januari 2025 sebesar : Rp 114.680.000 (Seratus Empat Belas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Dengan rincian Sbb :
Pengembangan Perputakaan Rp 29.986.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 17.940.000
Kegiatan Asesment/Evaluasi Pembelajaran Rp 9.252.900
Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 6.236.000
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp 14.465.000
Langganan Daya dan Jasa Rp 5.460.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 14.065.100
Penyedia Alat Multi media Pembelajaran Rp 475.000
Pembayaran Honor Rp 16.800.000
Terpisah, awak media mencoba meminta kelarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN Surabaya Baru Agus Romdani melalui pesan dan telpon namun sayang tidak ada jawaban meskipun nomor dalam keadaan aktif.
Atas pemberitaan ini awak media meminta inspektorat dan dinas pendidikan lampung tengah agar dapat memanggil pihak sekolah SDN Surbaya Baru. (Tim-Red)












