Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Secara Resmi Menyerahkan Dokumen Hasil finalisasi Penyelesaian Konflik Kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Proses panjang penyelesaian konflik antara PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha kini memasuki tahap penting. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyerahkan dokumen hasil finalisasi penyelesaian konflik tersebut kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (26/11/2025), bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati Lampung Tengah.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah, H. Ardito Wijaya, didampingi Wakil Bupati, I Komang Koheri. Dokumen tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian mediasi, klarifikasi, serta verifikasi lapangan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

Bupati Ardito menyampaikan bahwa dokumen ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Sementara itu, Wakil Bupati Komang Koheri menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian ini merupakan hasil kerja bersama masyarakat, perusahaan, dan Pemerintah Daerah.

Gubernur Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan berharap proses ini menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik berbasis dialog dan data.

Selanjutnya, hasil penyelesaian konflik ini akan dibawa dan disampaikan kepada Menteri ATR/BPN sebagai bentuk koordinasi dan transparansi penyelesaian konflik pertanahan.

Pemerintah Daerah memastikan akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kesepakatan dapat dijalankan dengan baik dan mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *