GUNUNG SUGIH – (Komalanews.com) – Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, Pj. Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Rusmadi dan Para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati, Ardito Wijaya mengatakan bahwa kendaraan dinas adalah merupakan aset daerah, aset negara yang pengguna dan peruntukannya sudah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Bupati, Ardito menekankan agar para pengguna kendaraan dinas memiliki rasa tanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang digunakan, seperti hal administrasi dan perawatannya.
“Tidak bisa aset itu tidak tercatat, tidak dikelola dengan baik apalagi di salahgunakan. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk mengelola tanggung jawab ini, menggunakan fasilitas ini. Makanya di sini rasa tanggung jawab kita, bahwa kendaraan yang hadir itu bentuk dari akuntabilitas kita sebagai orang yang diberikan kepercayaan itu,” ujar Ardito Wijaya.
“Kendaraan dinas tersebut dirawat dan dicek, diservis secara berkala. Kemudian dari sisi administrasi, jangan ada yang terlewat, termasuk pajaknya. Kalau kemarin yang mengaku sibuk, tidak sempat, hari ini tuntaskan bayar pajak ini,” tegasnya.
Bupati, Ardito Wijaya juga menghimbau, agar pengguna kendaraan dinas untuk memperhatikan tata tertib dalam menggunakan kendaraan, baik sisi aturan berlalu lintas ataupun norma kesusilaan.
“Ini semua merupakan bagian untuk meyakinkan, bahwa kendaraan-kendaraan dinas tadi, sesuai peruntukan, etis dan sopan dalam pemanfaatan,” jelasnya.
Plt Sekda Rusmadi pun angkat bicara terkait kendaraan dinas ini, Menurut Sekda satu pun mobil dinas di atas belum ada yang di ajukan untuk di lelang/di hapus dari Aset Pemkab Lampung Tengah. (Tim-Red)