Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) Yang Berada di Tiga Kecamatan, Seputih Mataram, Seputih Raman Dan Seputih Banyak, Diduga Dikondisikan Wakil Bupati Lamteng I Komang Koheri.

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Proyek pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di tiga kecamatan yaitu Seputih Mataram, Seputih Raman dan Seputih Banyak, diduga dikondisikan Wakil Bupati Lamteng I Komang Koheri.

Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu sumber terpercaya. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek tersebut diambil alih orang nomor 2 di Lamteng.

“Proyek pada APBD Perubahan 2025 ini diambil pak wakil senilai Rp1 miliar, termasuk konsultannya juga,” ujarnya sembari mewanti-wanti namanya tidak disebut.

Ia menambahkan, proyek tersebut terkesan dipaksakan. Sebab, dibangun menuju lahan perkebunan diduga milik wakil bupati. Meski, hingga kini pembangunan belum dilaksanakan.

“Itu yang APBD Murni kan punya bupati dan APBD Perubahan punya wakil bupati. Kan di daftar isian pelaksanaan anggaran (dipa) itu disebutkan nama kampung. Nah waktu itu kan pesan Komang (wakil bupati) kampung ini, kampung ini, tapi kita gak tau titiknya, yang tau pak wakil dan orang-orangnya,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, proyek JUT yang diduga dikondisikan wakil bupati ini tidak bisa diganggu gugat karena sudah terkondisi semua dibeberapa titik.

“Namanya jalan usaha tani ya untuk disawah lah masak jalan usaha tani untuk peladangan. Tapi namanya juga bawahan mau tidak mau tetap dilaksanakan,” tutupnya.

Sementara itu, menurut salah satu warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan, pembangunan jalan onderlagh itukan maunya pak wakil bupati masuk keladang dia.

“Jalan itukan sudah ditinjau juga oleh kadis pertanian beserta konsultan. Namun, infonya karena jalan menuju lahan wakil bupati berbelok-belok dan ada lebung yang harus ditimbun sehingga informasinya dalam waktu dekat akan dirapatkan wakil bupati,” bebernya.

Disisi lain, Wakil Bupati Lamteng I Komang Koheri saat dimintai tanggapan melalui via telepon mengatakan, tidak mengetahui terkait hal itu.

“Kita kan gak ngurusin urusan itu, ngapain lah ngurusin urusan itu. Namanya aspirasi kemana aja kan boleh selagi wilayahnya di lamteng. Ya intinya, kalau disitu ada perlintasan yang mengarah ke wilayah darma agung dan ada kebunnya disitu kita juga kan gak tau,” kilahnya.

Dirinya juga menepis bahwa APBD Perubahan ini tidak diambil oleh dirinya.

“Namanya bupati dan wakil bupati tidak boleh punya pekerjaan. Tapi saya gak tau urusan itu, saya gak masuk ke ranah itu. Kalaupun ada aspirasi masuk ke kampung kita ya namanya juga jalan di Lamteng,” tutupnya.

Sekadar diketahui, terdapat delapan titik proyek yang berada pada Dinas Pertanian dan tersebar di beberapa kecamatan dengan total nilai mencapai sekitar Rp3 miliar.

Dari delapan titik tersebut, sebanyak empat titik pekerjaan beserta konsultan perencanaan diduga diambil alih oleh Bupati Lampung Tengah dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar, yang bersumber dari APBD Murni tahun 2025. Sementara empat titik lainnya diduga dikoordinir oleh Wakil Bupati dengan nilai sekitar Rp1 miliar, melalui APBD Perubahan (APBD-P) tahun yang sama. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!