Setelah Viral Majalah PGRI, Kini Kembali ada Dugaan Pungli Berkedok Iuran dan KTA

Oplus_131072

Lampung Tengah – (Komalanews.com) – Tak hanya majalah PGRI saja yang diduga menjadi lahan bisnis di dunia pendidikan Lampung Tengah yang lagi hangat di pemberitaan, kini kembali terhembus dugaan pungli berkedok iuran dan KTA (Kartu Tanda Anggota) kepada guru PNS/PPPK dan guru honor, diperkirakan total dana sebesar Rp 4.287.620.000.

 

Pasalnya pada Senin 7 April 2025, menurut beberapa narasumber guru PNS, PPPK dan honorer menjelaskan kan kepada media ini, bahwa anggota organisasi PGRI setiap guru diwajibkan membayar iuran dan KTA,

 

Adapun iuran bulanan dengan rincian sebagai berikut :

  1. Guru PNS / Orang / Bulan Rp 20.000
  2. Guru PPPK / Orang / Bulan Rp 20.000
  3. Guru Honor / orang / Bulan Rp 5.000

 

Selain itu guru-guru juga menyampaikan untuk KTA (Kartu Tanda Anggota) PGRI dikenakan dana sebesar Rp 50.000. sedangkan tahun 2024 juga dikenakan dana yang sama,

akan tetapi sampai saat ini KTA tersebut belum ada.

 

Sedangkan menurut sumber data dapodik jenjang SD-SMP jumlah guru adalah 11.617 orang, sedangkan untuk tendik 1.999 orang, diperkirakan dalam satu tahun terkumpul dana sebesar Rp 2.926.020.000.

Dana untuk KTA dua kali bayar, dengan total guru dan tendik 13.616 orang diperkirakan dana sebesar Rp1.361.600.000.

 

Pada saat dikonfirmasi melalui telepon/pesan WhatsApp dengan nomor 08136957XXXX, ketua PGRI Kabupaten Lampung Tengah, Partila Umar tidak Merespon.

 

Kami atas nama masyarakat peduli Pendidikan berharap kepada Ketua PGRI Kab Lam-Teng agar dapat memberikan hak jawab terkait pemberitaan ini.

(Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *