LAMPUNG TENGAH– (Komalanews.com) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Dharma Agung tahun 2024 sebesar Rp. 216.200.000 diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen, oleh (IWS) Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Dharma Agung Kecamatan Seputih Mataram.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kepala sekolah yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri satu (SDN 1) Dharma Agung.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2024, dalam realisasi ada beberapa komponen, yang diduga tidak diyakini kebenarannya seperti.
Pencairan tahap pertama Tanggal 18 Januari 2024.
a. Komponen pengembangan perpustakaan dan Pojok sebesar Rp.13.450.000
b. Komponen Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain Rp.1.800.000
c. Kompeonen Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesment Pembelajaran dan Bermain Rp. 8.366.400
d. Komponen Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 25.463.600
e. komponen Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Pendidikan Rp.900.000
f. Komponen Langganan Daya dan Jasa Rp. 9.990.000.
g. Komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp. 9.475.000.
h. Komponen Penyedia Alat Multimedia Pembelajaran Rp. 3.955.000
i. Komponen Pembayaran Honorer Rp. 34.500.000.
Pencairam Tahap Dua 12 Agustus 2024.
a. Komponen pengembangan perpustakaan dan/Layanan Pojok sebesar Rp.2.256.000
b. Komponen Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain Rp.14.378.800
c. Kompeonen Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesment Pembelajaran dan Bermain Rp. 8.282.200.
d. Komponen Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan Rp. 14.183.000
e. komponen Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Pendidikan Rp.1.500.000
f. Komponen Langganan Daya dan Jasa Rp. 10.490.000
g. Komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp. 8.760.000
h. Komponen Penyedia Alat Multimedia Pembelajaran Rp. 13.750.000
i. Komponen Pembayaran Honorer Rp. 34.500.000.
Komponen tersebut diduga hanya modus oknum Kepala Sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri Dan Kelompok.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SDN 1 Dharma Agung (IWS) berbicara kepada awak media bahwa diri nya sudah di periksa oleh inspektorat dan tidak ada masalah,karna menurut nya SDN 1 Dharma Agung sudah menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan junglak juknis nya.
Awak media meminta kepada intansi terkait seperti inspektorat,BPK RI,serta kejari lampung tengah agar dapat memeriksa (IWS) atas dugaan mark’up anggaran Dana BOS TA 2024 yang ada di Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN 1) Dharma Agung agar menjadi percontohan bagi sekolah sekolah lain nya. (Tim-Red)