Terkait Pungutan 75 Ribu, Disdikbud Lampung Tengah Segera Panggil Kepala Sekolah SDN Surabaya Baru (AR).

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Disdikbud Lampung Tengah, Segera panggil Kepala Sekolah SDN Subaya Baru (AR) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok Sumbangan sukarela pembuatan paving blook,

Kadis Pendidikan Lampung Tengah, melalui kabid bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Devira Santi, menanggapi terkait viral nya berita SDN Surabaya Baru, serta ada laporan dari salah satu media online terkait ada nya pungli berkedok sumbangan pembuatan paving blok yang di lakukan oleh (AR) selaku kepala sekolah.

Pada rabu, (17/12/2025) saat awak media mencoba berkunjung ke dinas pendidikan kabupaten lampung tengah mendapat respon positif dari bidang pendidikan dasar.

Kabid Dikdas Devira mengatan kepada awak media akan segera memanggil kepala sekolah (AR) guna untuk meminta klarifikasi terkait kebenaran pemberitaan dari salah satu media online terkait pungli.” Ucap nya.

Lanjut devira jika memang terbukti ada nya pungli di SDN Surbaya Baru dinas pendidikan lampung tengah akan segera melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, karna pada dasar nya dinas pendidikan hanya dapat melakukan pembinaan kalau terkait sanksi administrasi dan hukum itu ranah nya inspektorat.”ujar devira.

Di lain waktu Inspektorat lampung tegah melalui Irbansus Aditya mengatan diri nya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil (AR), selaku Kepala Sekolah SDN Surbaya Baru terkait pungli berkedok sumbangan,diri nyapun menyapikan sudah mendapatkan bukti berupa kwitansi dari salah satu wali murid.” Ucap nya.

Di ketahwai pada Senin (8/12/2025), Orang tua (ortu) siswa SDN Surabaya Baru, Kecamatan Bandar Surbaya, Kabupaten Lampung Tengah, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) biaya pengadaan serta pemasangan Paving Block sebesar Rp 75 ribu setiap siswa. Ortu siswa pun mempertanyakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan siswa.

“Ya, kami mengeluh setiap orang tua siswa dibebankan dimintakan pungutan Rp 75 Ribu persiswa awal nya Rp 150 Ribu. Dikumpulkan kepada wali kelas masing masing. kalo di total semua bisa mencapai belasan juta.”  kata ortu siswa yang enggan di sebut nama nya kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Narasumber menjelaskan pengadaan serta pemasangan paving block tersebut telah dibahas oleh guru kepada siswa serta wali murid sekolah SDN Surabaya Baru. Alasannya uang itu akan dipakai untuk menunjang aktivitas belajar siswa

“Benar, sudah Pernah di himbau kepada siswa tapi itu tidak masuk akal masa pengadaan serta pemasanagan paving block dibebankan kepada siswa nominalnya banyak, kan ada dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang seharusnya itu dipakai untuk kebutuhan siswa,” keluhnya.

Di ketahwi SDN Surabaya Baru mendapat kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 pencairan tahap satu 22 Januari 2025 sebesar : Rp 114.680.000 (Seratus Empat Belas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)

Dengan rincian Sbb :

Pengembangan Perputakaan Rp 29.986.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 17.940.000

Kegiatan Asesment/Evaluasi Pembelajaran Rp 9.252.900

Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 6.236.000

Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp 14.465.000

Langganan Daya dan Jasa Rp 5.460.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 14.065.100

Penyedia Alat Multi media Pembelajaran Rp 475.000

Pembayaran Honor Rp 16.800.000

Terpisah, awak media mencoba meminta kelarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN Surabaya Baru (AR) melalui pesan dan telpon namun sayang tidak ada jawaban meskipun nomor dalam keadaan aktif.

Atas pemberitaan ini awak media meminta inspektorat dan dinas pendidikan lampung tengah agar dapat memanggil pihak sekolah SDN Surbaya Baru. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *