Soal Pinjaman Bank Lampung 115 Miliar, “ di Restui Plt Bupati di Tolak Anggota Banang (Badan Anggaran) DPRD Lamteng.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Keinginan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah untuk mengajukan pinjaman daerah ke Bank Lampung sebesar Rp.115 Milyar seolah menjadi misteri yang sempat menghebohkan juga membingungkan publik.

Pinjaman ratusan milyar oleh Pemda Lampung Tengah, itu menjadi misteri bukan karena besaran nilai pinjaman, bukan karena Bank Lampung tak menyanggupi dan bukan juga karena tanpa agenda atau tujuan pinjaman yang akan dilakukan Pemda.

Namun ini terjadi di saat Pemda Lampung Tengah, tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk kemudian diajukan ke pihak Bank Lampung.

Pasalnya, di kala Pemda tengah mengusulkan ke DPRD Lampung Tengah untuk mendapat persetujuan sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman, itu langsung di restui Plt Bupti Lampung Tengah, I Komang Koheri sebagai pihak yang akan mengajukan pinjaman (Pemerintah).

Dan pinjaman itu jelas mendapat penolakan dari Banang (Badan Anggaran) DPRD Lampung Tengah, sebagai pihak yang harus memberi restu untuk Pemda melakukan pinjaman daerah.

Menariknya, ucapan itu keluar langsung dari salah satu anggota Banang (Badan Anggaran) sekligus Ketua DPRD Lampung Tengah, :

“Pada saat pembahasan evaluasi apbd dari Pemprov antara Banang dan TAPD tgl 24 Desember 2025 yang lalu, TAPD bersama Banang bersepakat untuk pinjaman bank lampung sejumlah 115 M dibatalkan, dan itu tetap menjadi pegangan kami,” Ucapnya.

Tak hanya sampai di situ awak mediapun berupaya mencari kebenaran dengan berkomunikasi kepada salah satu Anggota DPRD sekligus anggota banang (Badan Anggaran) Lampung Tengah, demi mencari cari terkait pengajuan Pinjaman Pemda Lampung Tengah Kepada Bank Lampung.

“Langsung aja kami panggil dulu. Oww itu kemaren kalo pas mereka yang di anggaran mau bahas sempet saya tanya kata nya belum tentu di acc. Karena target APBD 430 Miliar gak bakal tercapai. Bayarnya kan pake pad” Ujarnya. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *