LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Beberapa Perwakilan Masyarakat Pemerhati Pertanian Kabupaten Lampung Tegah, mengeluhkan tidak ada nya upaya pengawasan yang di lakukan oleh Anggota Komisi IV DPRD Lampung, atas pembangunan pekerjaan proyek proyek yang ada di Lampung.
Seperti hal nya pembanguan proyek tersier yang berada di Kampung Totokaton dan Sidomulyo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah yang terkesan asal jadi, banyak di keluhkan para penerima manfaat tentang lempeng beton yang diduga kurang semen, ketika diangkat saja dalam posisi tidur maka banya yang patah dan pemasangan nya seperti ular berjalan. sehingga irigasi tersier tersebut tidak tahan lama.
Padahal kita ketahwai salah satu tugas dan fungsi Legislatif adalah pengawasan, terutama pembanguan yang bersumber dari APBD ataupun APBN.
Beda hal nya dengan beberapa Oknum Anggota Komisi IV DPRD Lampung Budi AHY dan Muhamad Ghofur yang diduga kurang paham atau kurang mengerti tugas dan fungsi nya, sudah banyak pemberitaan online ataupun sosial media yang mengungkap buruk nya pembangunan serta tidak ada nya respon keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang ada di provinsi Lampung, namun seakan mereka tidak pernah peduli dengan apa yang terjadi sehingga menimbulakan pertanyaan di tengah masyarakat apakah mereka tidak paham apa tugas dan fungsi nya?!.
Dikutif dari salah satu media online menayangkan beberapa oknum Anggota Komisi IV DPRD Lampung Budi AHY Beserta Muhammad Ghofur, sedang mempublikasikan bahwa tugas dan fungsi mereka dalam proyek pembangunan jalan ruas Kali Rejo – Bangun Rejo, seolah mereka yang memperjuangkan, hal itu berbanding terbalik dengan pekerjaan proyek tersier yang ada di kampung Totokaton dan Kampung Sidomulyo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025 lalu, malah luput dari pengawasan Komisi IV DPRD Lampung.
Salah satu masyarakat peduli pembanguan Lampung Tengah mengungkapkan kepada awak media bahwa Budi AHY dan Gofur dari fraksi PKS tidak pernah muncul badang hidung nya saat masyarakat keluhkan jalan rusak tapi saat akan terealisasikan oleh Gubernur seakan akan mereka yang sudah berjuang, kemana bapak selama ini sebelum di realisasikan jangan demam panggung butuh pengakuan dari masyarakat, tugas dan fungsi Komisi IV DPRD Lampung bukan hanya jalan tapi juga ada masalah irigasi tersier yang viral pemberitaan nya benerapa waktu lalu itu semua memang kewenangan Balai Provinsi Mitra kerja Komisi IV, apa lagi Ghofur menjabat sebagai sekretaris Komisi IV, Tentu nya punya hak lebih sebagai Sekretaris Jangan Mati Rasa.
Atas pemberitaan ini awak media coba menghubungi Anggota Komisi IV DPRD Lampung Budi AHY serta M. Ghofur melalui pesan whatsap namun kedua nya tidak ada jawaban (Bungkam).
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari Anggota Komisi IV DPRD Lampung. (Tim-Red)













