Misteri Mobil Hilux Dinas Bina Marga Beralih Fungsi Jadi Mobil Patwal Plt Bupati Lamteng.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Misteri mobil Jenis Hilux milik Dinas Bina Marga beralih fungsi jadi mobil Patwal Plt Bupati Lampung Tengah, berdasarkan informasi yang di himpun awak media serta pernyataan salah satu narasumber mengungkapkan kepada awak media bahwa kendaraan dinas jenis Hilux warna hitam BE 8038 GZ milik Dinas Bina Marga di ketahwi telah beralih fungsi menjadi mobil patwal keseharian Plt Bupati.

Terkait beralih fungsi nya mobil dinas tersebut seharusnya sebagai Plt Bupati dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat bukan malah sebaliknya, mengunakan kekuasaan dan menghalalkan segala cara guna untuk kepentingan pribadi, sementara masih banyak masyarakat yang tidak mengetahwi bahwa sang Plt Bupati sudah di fasilitasi dari hasil uang rakyat dari ujung kepala sampai ujung kaki termasuk Rumah Dinas dan kendaraan penunjang , makan minum sudah di berikan.

Dilain sisi masyarakat sekarang dalam keadaan kurang kepercayaan terhadap pejabat publik terlihat dari pajak PBB yang tidak mencapai target, dari 28 kecamatan hanya 7 kecamatan yang lunas pajak PBB, tapi sayang sang Plt Bupati seperti tidak mengindahkan keluh kesah di tengah masyarakat dengan mengubah kendaraan dinas berplat merah menjadi kendaraan pengawal lalulintas sedangkan sama – sama kita ketahwi hasil pajak masyarakat kerumah milil pribadi nya dan di pakai untuk kendaraan dinas itu di biayai dari pajak masyarakat bukan dari kantong pribadi.

Jika mengacu dengan aturan lalulintas UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ bisa berujung dengan sanksi pidana dan denda. Larangan keras modifikasi kendaraan dinas itu juga muncul dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN – RB).

Awak media coba menghubungi Plt Bupati melalui pesan whatsap guna untuk meminta klarifikasi terkait alih fungsi mobil dinas menjadi mobil patwal, namun sayang tidak ada tanggapan (Bungkam) dari Plt Bupati.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari plt bupati maupun dari Dinas Bina Marga. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *