LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Bupati Ardito Wijaya secara simbolis menerima sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid. Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmad Marzani Djausal, yang turut didampingi oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Lantai 1 Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (29/7/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pemberian sertifikat tanah sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. “Pemberian sertifikat ini bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kepastian aset,” ujarnya.
Gubernur Lampung, Rahmad Marzani Djausal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas program nasional sertifikasi tanah yang telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. Ia berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya dan meningkatkan perekonomian daerah.
Sementara itu, Bupati Ardito Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan Gubernur Lampung atas perhatian dan dukungan dalam program sertifikasi tanah. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar kepastian hukum atas tanah di Kabupaten kami dapat tercapai, sehingga membawa manfaat nyata bagi seluruh warga,” ujar Bupati Ardito.
Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Para Pejabat dilingkungan Pemprov Lampung dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung yang turut menyaksikan momentum penting tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat hak atas tanah masyarakat. (Tim-Red)