Direktur Eksekutif PUSKADA Lamteng Rosim Nyerupa., S.I.P., Laksanakan Audiensi Bersama Ditreskrimsus Polda Lampung pada Senin, 13 April 2026.

Oplus_131072

LAMPUNG – (KomalaNews.com) – Pusat Kajian Politik dan Pemberdayaan Daerah (PUSKADA) Lampung Tengah melaksanakan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pada Senin, 13 April 2026.

Audiensi tersebut diterima oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med.Kom., bersama Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan jajaran.

Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen PUSKADA Lampung Tengah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong penguatan tata kelola penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas bagi Ditreskrimsus Polda Lampung yang saat ini tengah menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi, termasuk salah satunya kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro yang menjadi perhatian publik.

1. Pernyataan dan Sikap PUSKADA

Dalam audiensi tersebut, PUSKADA Lampung Tengah menyampaikan pandangan resmi terkait kasus Honorer Fiktip Kota Metro sebagai berikut :

Sebagai bagian dari masyarakat Lampung Tengah yang tergabung dalam Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (PUSKADA) Lampung Tengah menyampaikan pandangan serta perhatian serius terhadap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi honorer fiktif di Kota Metro.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah publik, kasus ini diduga melibatkan sekitar 387 tenaga honorer dengan estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp. 11 miliar. Besaran tersebut menunjukkan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Puskada memahami bahwa proses hukum perkara ini telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, bahkan proses penyidikan telah dinyatakan rampung. Dengan demikian, perkara ini pada hakikatnya telah memasuki fase krusial dalam penegakan hukum, yaitu penentuan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

Namun demikian, hingga saat ini penanganan perkara masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait kepastian nilai kerugian negara. Sejak bulan Januari hingga April, belum terdapat kejelasan hasil audit tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, karena berpotensi memperlambat proses penetapan tersangka serta memperpanjang ketidakpastian hukum.

Puskada berpandangan bahwa keterlambatan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Dalam perspektif penegakan hukum, keadilan yang tertunda berpotensi menjadi ketidakadilan, baik bagi masyarakat sebagai korban secara luas, maupun bagi pihak-pihak yang saat ini berada dalam pusaran dugaan, termasuk pejabat yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lampung Tengah.

Selain itu, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan spekulasi publik yang tidak produktif serta berpotensi  terhadap menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan proaktif agar proses hukum tidak terhambat oleh aspek administratif semata.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan beberapa poin sebagai berikut : 

✓ Mendorong Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung untuk mengambil langkah proaktif dan intensif dalam berkoordinasi dengan BPKP guna mempercepat proses audit kerugian negara.

✓ Meminta agar penanganan perkara ini tidak berlarut-larut, mengingat proses penyidikan telah rampung dan perkara telah berada pada tahap penentuan tersangka.

✓ Menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam perkara ini.

✓ Memohon agar apabila tidak ditemukan bukti yang cukup terhadap pihak yang selama ini disebut-sebut, termasuk mantan Kepala BKPSDM Kota Metro yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lampung Tengah, yakni Welly Adiwantra, kiranya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik guna memberikan kepastian hukum serta memulihkan nama baik yang bersangkutan. Dan sebaliknya, Apabila terlibat, Polda Lampung diharapkan tidak ragu memberikan sanski hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami meyakini bahwa Polda Lampung memiliki komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

2. Tanggapan Ditreskrimsus

Menanggapi hal tersebut, Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari PUSKADA. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, dan saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujarnya.

3. Apresiasi dan Harapan

PUSKADA Lampung Tengah juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Ditreskrimsus Polda Lampung dalam menangani berbagai perkara, termasuk perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini termasuk masalah BBM ilegal di Pesawaran dan Tambang Emas di Way Kanan.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konstruktif dalam memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

Sebagai bentuk penghargaan, Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) Lampung Tengah menyerahkan piagam penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Lampung setelah pertemuan berlangsung.

5. Sambang Kantor Perwakilan BPKP Lampung

Setelah audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung, Puskada menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Direktur Eksekutif Puskada diterima oleh Bapak Murtopo Bidang Humas BPKP yang menyampaikan bahwa audit kerugian negara terhadap kasus Honorer kota metro sudah masuk sejak bulan kemarin (Maret) saat ini masih dalam telaah. Rosim Nyerupa selaku Direktur Eksekutif Puskada menyampaikan bahwa pihaknya mengawal perkembangan kasus ini dan berharap Audit BPKP bisa segera rampung. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *