Indeks

Kepala Dinas PMK Lampung Tengah (FA) diduga Kuat Selewengkan Anggaran Dana Program Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023 Miliaran Rupiah!!!.

Oplus_0

LAMPUNG TENGAH – (Komalanews.com) – Dana Anggaran program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, masyarakat hukum adat  yang bersumber dari dana APBD 2023 total anggarannya sebesar Rp. 1.974.696.650, diduga diselewemgkan Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Fathol Arifin, S.IP., M.M..

Adapun rincian pengelolaan anggaran program kegiatan yang diduga telah dikorupsi oknum kepala Dinas PMK tersebut  antaralain, yaitu terletak pada program kegiatan

  1. Fasilitasi penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (Rt, Rw, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna ), lembaga adat/desa dan kelurahan dan masyarakat hukum adat sebesar Rp.1.374.696.650.
  2. Peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa /kelurahan (Rt, Rw, PKK, Posyandu, LPM, dan karang taruna). Lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat sebesar Rp. 300.000.000.

Adapun program kegiatan yang dicantumkan diatas adalah uraian dan rincian anggaran program yg diduga telah dikorupsi oknum kepala dinas tersebut.

Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan Oknum Kadis PMK  tersebut, dengan melakukan Mark Up dan pemalsuan SPJ anggaran program kegiatan pemberdayaan tersebut.  Besarnya npminal  jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/ digunakan untuk kegiatan itu.

Selanjutnya ada juga dugaan manipulasi SPJ anggaran kegiatan. Laporan SPJ tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan.

Namun oleh oknum diduga direkayasa disesuaikan dengan kegiatan.

Juga ada dugaan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakatĺ/kemasyarakatan dan lembaga tidak dilaksanakan/fiktif, namun tetap SPJ anggarannya  dimanipulasi dan di Mark Up anggarannya.

Tentunya akibat perbuatan oknum Kadis PMK  tersebut, merugikan uang negara dan masyarakat.

Awak media mencoba menghubungi Fathol Arifin selaku kadis PMK Guna untuk klarifikasi dugaan tersebut melalui pesan whatshap dengan Nomor 08526894XXXX

“Ya makasih dinda gakpapa.

Saya mau klarifikasi apa ?

Yg jelas anggaran itu semua sudah dilaksanakan, ada spj, ada pemeriksaan baik apip maupun BPK”.

Awak mediapun berharap kedepan nya intansi terkait seperti Inspketorat,BPK serta APH untuk dapat benar bener serius dalam mengawasi kegiatan yang ada di OPD terutama di dinas PMK karna masih banyak di temukan di lapangan hasil pemeriksaan berbeda dengan hasil temuan LSM/Media.(Tim-Red)

 

Exit mobile version