Indeks

Konflik Akibat Komentar TikTok Berujung Maut, Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Tetap Tenang

Lampung Tengah (Komalanews) – Insiden tragis terjadi di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, sekitar pukul 08.10 WIB. Perselisihan antara dua pria berujung pada tindak pidana pembunuhan yang mengejutkan warga sekitar.

Korban, berinisial SA, warga Kampung Gunung Agung, tewas setelah ditikam oleh pelaku berinisial AS (41), warga Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh komentar korban di platform TikTok yang dianggap tidak pantas oleh pelaku. Komentar tersebut menyinggung isu dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Nasional (Bapang) yang menyeret nama Kepala Kampung Gunung Agung.

“Perselisihan di media sosial ini kemudian berlanjut dengan pertemuan keduanya di Pasar Bandar Agung, yang berujung pada pertengkaran fisik,” jelas Iptu Pande di lokasi kejadian.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku menikam korban menggunakan pisau hingga mengenai bagian leher, rusuk kiri, dan kaki kanan. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka tersebut.

Pasca kejadian, situasi semakin memanas. Sekelompok orang melakukan aksi anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas, termasuk rumah kepala kampung, kantor pelayanan publik sementara, serta sebuah warung di depan SPBU Gunung Agung.

Polres Lampung Tengah bergerak cepat. Pelaku pembunuhan berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.

“Kami menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu. Selain menangani kasus pembunuhan, kami juga mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial oleh oknum kepala kampung,” tegas Kasat Reskrim.

Kapolres Lampung Tengah turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Aparat kepolisian masih bersiaga untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Semua tindakan melanggar hukum akan kami proses secara tuntas. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Setiap perbuatan pasti ada pertanggungjawabannya di hadapan hukum,” ujar Kapolres.

Exit mobile version