LAMPUNG TENGAH – (Komalanews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah Selasa, (22/04/2025)
Lima petugas datang sekitar pukul 08.30 Wib dengan dua mobil B 1145 CIF dan B 1352 CII yang dikawal dua petugas Polres Lampung Tengah.
“Siapapun tidak boleh masuk ruangan Dinas Perkim Lampung Tengah itu selama proses pemeriksaan masih berlangsung” Ujar seorang petugas pengamanan.
Tim Mediapun langsung menghubungi Kadis Perkim Veni Libriyanto melalui whatshap +62 8218596XXXX namun sayang belum ada tanggapan terkait penggeledahan ini.
Dan sampai berita ini diturunkan, petugas KPK masih memeriksa Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.
Sampai saat ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai penggeledahan/pemeriksaan Dinas Terkait baik dari KPK ataupun dari pihak Dinas Perkim itu sendiri.
Serta terlihat sejak pagi tadi sejumlah wartawan dan LSM masih menunggu di luar gedung Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah. (Tim-Red)