Serang–Banten – (Komalanews.com) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 KRAGILAN dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 4.915.200.000,. diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen, oknum kuasa pengguna anggaran Pemicunya.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kragilan kab. Serang Prov Banten.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023-2024, dalam realisasi ada beberapa komponen, yang diduga tidak diyakini kebenarannya seperti.
- komponen administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 734.028.449.
- komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 69.741.195.
- komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 1.444.221.308.
- komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 328.500.000.
Komponen tersebut diduga hanya modus oknum Kuasa pengguna anggaran dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKN 1 KRAGILAN Ali Rohman melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini), belum ada jawaban terkait hal ini.
Sampai ditayangkannya berita ini pihak SMKN 1 Kragilan belum memberikan hak jawabnya.(Tim-Red)