Indeks

Presiden JPK RI Dr. Ery Setya Negara, SE, SH, MH,. “Kejaksaan Kini Menjadi Garda Terdepan Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia”.

Oplus_0

LAMPUNG – (Komalanews.com) – Korps Adhyaksa sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik mendapatkan dukungan dari berbagai elemen. Diantaranya datang dari elemen pemberantas korupsi di Indonesia DPP Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK).

Presiden JPK RI Dr. Ery Setya Negara, SE, SH, MH, menyatakan bahwa Kejaksaan kini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, hasil Survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan kejaksaan sebagai lembaga paling dipercaya publik mencapai 76 persen harus terus dijaga.

“Kejaksaan harus terus menjaga kepercayaan publik ini. Kita sebagai elemen masyarakat mendukung penuh kejaksaan. Hasil survei Indokator ini merupakan bukti, kejaksaan sudah menemukan jati dirinya. Peran jaksa, kini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Ery.

Ery menegaskan, momen bangkitnya kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia sudah tepat jika dibarengi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2025.

“JPK RI mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 21 Mei 2025. Ini bentuk perlindungan agar jaksa bisa total menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Kejati Lampung Tuntaskan Kasus Besar

Ery meneruskan, terkait meningkatnya kepercayaan publik ke kejaksaan, harus diwujudkan oleh Kejati Lampung dengan serius menuntaskan kasus-kasus besar yang ada di Bumi Ruwa Jurai. Terlebih, dibawah Aspidsus Kejati Lampung Armen, sudah banyak menangani kasus besar di Lampung.

“Kejati Lampung juga kita dukung untuk terus menuntaskan kasus-kasus besar. Diakui, dibawah Aspidsus Armen, banyak juga yang sudah ditangani, namun diakui masih banyak juga yang mandek. Maka dukungan elemen dan komponen masyarakat untuk Aspidsus Armen ini harus terus digelorakan. Jangan sampai kasus-kasus besar mandek tanpa kejelasan,” tegasnya.

Raja Kontraktor dan APH Jangan Jadi Backing

Hal yang menarik, Ery menyebut bahwa penegakan hukum jangan tebang pilih. Termasuk kasus-kasu besar di bidang jasa kontruksi bernilai besar juga harus dituntaskan kejaksaan di Lampung.

“Kita melihat, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Lampung. Sebab, di Lampung kasus korupsinya banyak yang sudah menggurita. Bahkan, oknum kepala daerah sudah ada koloni-koloninya, pejabat daerah yang punya keluarga APH seperti kakak, adik, keluarga APH seakan menjadi backing. Inilah mengapa banyak kasus yang tidak tuntas, raja-raja kontraktor menjadikan APH sebagai body protector. Saatnya jaksa melakukan penegakan hukum di Lampung tanpa tebang pilih. Masyarakat menunggu aksi nyata para jaksa,” pungkasnya. (Tim-Red)

Exit mobile version