Indeks

Victorius Beni Wibisono Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Sikapi Beredarnya Pemberitaan Catut Nama Bupati dan beberapa ASN Aktif di Box Majalah Guru Berdikari

Lampung Tengah – (KOMALANEWS.COM) – Beredarnya Pemberitaan puluhan media online baru baru ini, mengenai catut nama bupati wakil Bupati dan beberapa ASN aktif di box redaksi majalah guru Berdikari milik organisasi PGRI kabupaten Lampung Tengah yang diduga menjadi ajang bisnis.

Hal itu disikapi oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Victorius Beni Wibisono sekaligus selaku sekretaris komisi IV mengambil sikap, dengan adanya nama bupati serta ASN aktif di box redaksi majalah tersebut, yang tersusun sebagai berikut :

Redaksi

Penerbit Pt Pelita Nusantara PeNa

Pembina: – dr. H.Ardito Wijaya. M.KM

– I Komang Koheri, SE.

Pimpinan Umum: Partila Umar, S.Pd, MM.

Penanggungjawab: Sodik, S.Pd.

Pimpinan Redaksi: Drs H Sarjito, MM.

Wakil Pimpinan Redaksi: Nur Pathi, S.Kom, M.M.

Redaktur Pelaksana: Desti Merica, S.Pd SD., M.Pd.

Dewan Pakar: Prof DR. Sunyono, M.Si.

Dewan Redaksi: – Wiji Priyono, S.Pd. MM

-Didi Nuryadi, M.Pd.

-Ihsan wahyudi S.Pd. SD.

-Sucipto S.Pd.

-Arsy Selvia Fitri, M.Pd.

Sekretaris Redaksi: Haryono S. Sos. M.Pd.

Bendahara: Tuti Mega Yuli, S.Pd. M.Pd.

Sirkulasi Iklan: – Marsudi S.Pd.

-Drs Sukisno, MM.

-Umi tarsih S.Pd, MM.

Redaktur Umum: Agus Hermanto.

 

Redaktur andika Suhendra

Redaktur umum Dadang Saputra

Redaktur Ekonomi Ishak Fadli

Redaktur olahraga Feri Fadli

Redaktur Regional  Fajar  Nugli Hermawan

Redaktur prestasi Tegar Ramdhan PM

Redaktur sains dan Teknologi Ratna Widia Astuti

Reporter Umum Dwi Marliana

Reporter Ekonomi Febri Iswanto

Reporter olahraga Purwanto

Reporter prestasi Nadirwan

Reporter sains dan teknologi Samsudin

Reporter regional Ardhi Putra

Kabiro wilayah tengah Nur Fathi  S.Kom .Mm

Wilayah timur Suhat P.W.S.Pd.m.m

Wilayah Barat Ismail S.Pd

Kordinator Seluruh pengurus cabang PGRI Lampung Tengah

Menurutnya ada beberapa ASN selaku kepala sekolah di tingkat SD maupun SMP, apalagi ada juga yang menjabat ketua K3s, bendahara K3s kabupaten serta MKKS SMP di Kab, Lamteng yang berperan sebagai koordinator kepala sekolah.

“Dalam hal ini maka saya akan panggil mereka untuk saya mintai keterangan, karena menurut pemberitaan di beberapa media online itupun ungkapan dari kepala sekolah dan juga dari anggota redaksi, majalah tersebut dijual belikan diruang lingkup sekolah dengan harga Rp 100.000, per Exsemplar,” Pungkasnya. Beni.

“Kalau benar seperti itu lanjutnya, ini diduga menjadi ajang bisnis dan untuk memperlancar itu, maka bupati wakil bupati serta ketua K3s dan ketua MKKS kabupaten Lampung Tengah, itu yang memicu saya untuk mempertanyakan kepada mereka yang aktif sebagai ASN dan kepala sekolah,” Terangnya. (Red-Tim . Berkenaan dengan larangan bagi PNS, diatur di dalam Pasal 5 PP 94/2021, yaitu:

Menyalahgunakan wewenang;

Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan;

Menjadi pegawai atau bekerja untuk negara

(Tim-Red)

Exit mobile version