Lapor Pak Kapolri..!!! Abaikan Laporan Masyarakat, Kapolsek seputih Surabaya Diduga Kuat Lindungi Pencuri Buwah Sawit.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Sudah 17 hari berlalu laporan polisi yang dibuat Supriyanto di polsek Seputih Surabya, Polres Lampung Tengah, Polda Polda Lampung dalam dugaan tindak pidana pencurian hingga kini belum ada perkembangan penyelidikannya.

Dengan Nomor : TBL / 07.B / 2026 / SPKT / Sek.Sebaya / Res Lamteng / Polda Lampung

Supriyanto mengatakan, laporan polisi yang dibuat pada bulan April 2026, tapi belum ada perkembangan sampai hari ini.

“Saya udah nanya ke pihak Polsek bagai mana kejelasan dan kelanjutan perkara laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit yang ditangani penyidik Polsek Seputih Surabaya namun tak ada jawaban”, Ujarnya.

Menurut Ketua Paguyuban Petani Kelapa Sawit Bandar Surabaya Samsul Rizal mengatakan kepada awak media, diri nya bersama petani sawit lain sudah pernah mencoba menayakan perkembangan kasus pencurian buah kelapa sawit ini kepada pihak polsek Seputih Surabya, namun dari pihak polsek menyarankan untuk perdamaian. Korbanpun tidak menutup diri untuk di lakukan nya upaya perdamian, namun dengan syarat korban meminta perdlindungan keamanan dari pihak pelaku, agar kedepan nya petani sawit yang ada di kecamatan Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya dapat aman dan tidak ada lagi gangguan dari para pencuri kelapa sawit. Jangan sampai juga alih – alih dapat jaminan keamanan dan perlindungan, kami justru mendapatkan intimidasi,” Ucapnya.

Lanjut nya, marak nya pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya membuat petani buah sawit resah, dan sudah banyak juga masyarakat yang melaporkan kejadian pencurian buah sawit ini sejak November 2025 lalu, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak Polsek Seputih Surabaya terksesan seperti menutupi dan melindungi para pelaku pencurian,” Tegasnya.

Menurutnya kasus ini udah jelas dan terang tapi penyidik tanpak kesulitan entah apa sebabnya.

“Sebenarnya kasus ini telah terang benderang untuk dilanjutkan proses penyidikan, namun terduga pelaku pencurian sampai saat ini masih berkeliaran bebas seperti tidak ada masalah, terlihat juga laporan ini terksesan dibuat seakan akan diduga ada ketakutan untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan,” Ujarnya.

Maka dari itu, demi kepastian hukum kami paguyuban petani kelapa sawit yang ada di Kecamatan Bandar Surabaya dan Seputih Surabaya mendesak Polsek Seputih Surabaya untuk segera meningkatkan kasus dan menetapkan tersangka serta menangkap terduga pelaku dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri.

“Kami yakin penyidik Polsek Seputih Surabaya bertindak proporsional sebagaimana slogan presisi yang memiliki makna prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan dengan konsep ini dapat membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, dan mudah,” Pungkasnya.

Diwaktu bersamaan Awak Media Coba menghubungi Kapolsek Seputih Surabaya guna untuk meminta klarifikasi dan mencari kebenaran sumber berita melalui oesan whatsap mendapatkan jawaban :

“Terima kasih atas infonya, penanganan laporan/perkara pencurian buah sawit sdh sesuai prosedur bahkan penyidik sdh mengirimkan SP2HP 2 kali kpd korban, pihak korban/pelapor sendiri pernah mengajukan perdamaian kpd terlapor/keluarganya tetapi tdk ada titik temu krn ada bbrp permintaan dari korban tdk dipenuhi oleh keluarga terlapor, setiap perkembangan Penanganan perkara selalu dilaporkan kepada korban/pelapor a.n supriyanto.

Ada bbrp yg tdk sesuai dgn fakta yg disampaikan samsu rizal di berita, pihak polsek tdk pernah menyarankan utk utk perdamaian tp dari kedua belah pihak yg meminta utk perdamaian,”

Sampai berita ini di terbitkan terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit, yang juga masih sanak famili Kakam Surbaya Ilir masih berkeliaran bebas di tengah masyarakat. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *