Indeks

Pemerintah Daerah Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendataan Aset Properti Milik Pemerintah Daerah.

Oplus_0

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan rapat koordinasi pendataan aset properti milik pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan aset dan percepatan pembangunan ekonomi, rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Welly Adiwantra bertempat di ruang rapat sekda pada hari selasa 5 Agustus 2025. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektorat, BPKAD, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Disporapar, Camat Kota Gajah, Camat Trimurjo dan Camat Punggur.

Dalam arahannya Sekda Welly Adiwantra menyampaikan bahwa pendataan aset, khususnya properti seperti tanah dan bangunan milik pemerintah daerah, merupakan langkah awal untuk menata kembali pemanfaatan aset secara produktif dan Kita tidak boleh membiarkan aset-aset kita terbengkalai atau tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di Lampung Tengah. Untuk itu Sekda menekankan beberapa point diantarnya Inventarisasi aset properti milik pemda secara menyeluruh dan pemutakhiran data, Penertiban dokumen kepemilikan, seperti sertifikat tanah dan izin penggunaan bangunan, Penilaian potensi ekonomi dari aset yang dimiliki, baik untuk kerja sama pemanfaatan, investasi, maupun pendapatan asli daerah (PAD) serta Pengembangan sistem digital untuk pemantauan dan pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.

Welly menambahkan bahwa proses pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola aset yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan sekda menkankan bahwa seluruh perangkat daerah dan unit kerja terkait harus mendukung proses pendataan ini secara aktif, termasuk memberikan informasi dan akses terhadap data aset yang berada dalam kewenangannya. Terakhir Sekda berharap melalui langkah strategis ini, aset properti milik daerah dapat dioptimalkan sebagai modal ekonomi yang mendorong investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Tim-Red)

 

Exit mobile version