LAMPUNG – (KomalaNews.com) – Gubernur Lampung Ir. H. Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM., menerima hasil riset mengenai pengelolaan dan dampak zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung. Riset tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pengelolaan zakat dan pembangunan daerah. Penyerahan hasil riset itu langsung diserahkan Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH., dirangkaian kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) 2026 di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Hadir dalam acara BSD antara lain Forkopimda Lampung, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pangdam XXI/ Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, M.Sin., Sekdaprov Dr. Marindho Kurniawan, Ketua TP-PKK Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Lembaga, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, MA., pimpinan perguruan tinggi, perbankan, bupati dan wali kota, serta pimpinan BAZNAS kabupaten dan kota se-Lampung.
Masih terkait hasil riset tersebut, antara lain memuat kajian mengenai kondisi dan perkembangan pengelolaan zakat di Provinsi Lampung melalui sejumlah indikator yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan selama tiga bulan. Instrumen tersebut dikembangkan BAZNAS sebagai alat ukur untuk memotret kinerja perzakatan di tingkat nasional maupun daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam melihat aspek yang perlu diperkuat.
Riset mencakup pengukuran pada dimensi makro dan mikro. Dimensi tersebut antara lain melihat aspek regulasi dan dukungan pemerintah, kelembagaan, serta dampak pengelolaan zakat yang transparan, serta akuntabel, juga dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengukuran kemudian dapat digunakan sebagai salah satu pijakan untuk melihat kondisi ekosistem zakat sekaligus menyusun pengembangan pengelolaan zakat berbasis data dan dampak.
Selain mengukur kinerja pengelolaan zakat, kajian juga memuat Kaji Dampak Zakat (KDZ) yang bertujuan melihat efektivitas kontribusi zakat terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengukuran dilakukan dengan melihat perubahan kondisi mustahik sebelum dan setelah menerima intervensi program zakat.
Dalam pengukuran KDZ tahun 2025, Provinsi Lampung tercatat memiliki 432 sampel keluarga mustahik yang menjadi bagian dari data kajian. Secara nasional, pengukuran tersebut menggunakan 19.303 data keluarga mustahik yang dihimpun dari berbagai jenis pengelola zakat dan bidang program.
Penyerahan hasil riset kepada Gubernur Lampung menjadi bagian penting dalam memperluas pemanfaatan data dan kajian perzakatan di tingkat daerah. Hasil penelitian dapat menjadi bahan informasi dalam melihat perkembangan pengelolaan zakat sekaligus memperkuat koordinasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Lampung. “Pemprov mengapresiasi kerja-kerja BAZNAS yang berdasarkan data dan hasil riset dalam pengelolaan zakat,” kata Gubernur.
Pemanfaatan data tersebut juga membuka ruang untuk melihat bagaimana pengelolaan zakat dapat terus dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Bagi BAZNAS, kata Mirza, hasil kajian dapat menjadi bahan evaluasi dalam penguatan tata kelola, pengembangan program, serta peningkatan dampak pendayagunaan zakat bagi mustahik.
Sementara bagi pemerintah daerah, kajian mengenai kondisi perzakatan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan ekosistem zakat di Lampung sekaligus ruang penguatan kolaborasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Sinergi tersebut penting karena pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga dengan upaya menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang terukur.
Melalui penyerahan hasil riset ini, BAZNAS Provinsi Lampung berharap kajian yang telah dilakukan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan bersama. Kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat terus diperkuat untuk membangun ekosistem zakat yang semakin tertata, berbasis data, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Tim-Red)













