Dugaan Manipulasi Data Siswa Mengguncang PKBM dan SKB Negeri di Lammteng Ketua Forum DPD SPNF PKBM Sulastri Memilih Bungkam.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Dugaan manipulasi laporan Data Induk Peserta Didik di 28 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lampung Tengah semakin menjadi sorotan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat. Temuan ini mengemuka setelah adanya referensi laporan dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Lampung Tengah yang datanya bersumber dari Portal Data Kemendikdasmen Tahun Pelajaran 2026.

Berdasarkan data tersebut, SKB Negeri Lampung Tengah tercatat memiliki 413 murid dengan rincian 298 siswa laki-laki dan 115 siswi perempuan, serta 20 tenaga pendidik. Data ini kemudian dikaitkan dengan besaran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan yang seharusnya diterima, dengan acuan tarif per peserta didik per tahun: Paket A sebesar Rp1.300.000, Paket B Rp1.500.000, dan Paket C Rp1.800.000.

Dari perhitungan yang beredar, total anggaran BOP yang seharusnya diterima SKB Negeri Lampung Tengah pada Tahun 2026 mencapai Rp638.700.000. Rinciannya meliputi Paket A sebanyak 39 murid (Rp50.700.000), Paket B 104 murid (Rp156.000.000), Paket C 240 murid (Rp432.000.000), ditambah murid KB dan SPS sebanyak 30 orang (Rp18.000.000). Angka ini belum termasuk Bantuan BOS Kinerja/Afirmasi yang diterima sejak Tahun 2024 hingga 2026 sebesar Rp135.000.000, yang setiap tahunnya bersumber dari anggaran hibah.
Keresahan masyarakat dan publik mencuat sejak kepemimpinan Ibu Sulastri, yang juga dikenal sebagai Waya Endro dan menjabat sebagai Ketua Forum DPD di 28 PKBM se-Kabupaten Lampung Tengah. Sorotan tajam dan dugaan aroma korupsi diduga menguat semenjak kepemimpinan Forum DPD dikendalikan oleh Sulastri, yang juga menjabat sebagai Kepala SKB Negeri Lampung Tengah dan akrab disapa Sulastri.

Salah satu fakta yang mencuat adalah Surat Penetapan BOSP Tahun Pelajaran 2025 dari Kemendikbud, di mana hanya 19 PKBM dan SKB yang dinyatakan cair dari total 28 PKBM, dengan jumlah siswa keseluruhan mencapai 1.629 orang yang menyediakan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya mencatat bahwa Kepala SKB Lampung Tengah, Sulastri Waya Endro, pernah dinilai plin-plan saat dikonfirmasi terkait jumlah peserta didik dan besaran dana BOP yang diterima. Dalam konfirmasi tersebut, ia tidak dapat menyebutkan secara gamblang jumlah peserta didik secara keseluruhan, baik untuk Paket A, B, maupun C, dan bahkan tidak mengetahui besaran dana bantuan BOP per kategori yang baru saja diterima.

Saat ditanya mengenai jumlah murid dari tahun 2022, 2023, dan 2024, Sulastri justru menjawab dengan menjelaskan tingkat kehadiran para guru. “Abang kan sudah lihat gurunya tiap hari standby, sudah disuruh masuk, guru sudah smile, ramah. Kita siap Senin–Jumat,” ujarnya kala itu, seraya menambahkan bahwa dirinya baru dilantik sebagai kepala sekolah pada Mei 2023.

Dugaan manipulasi data siswa ini bukanlah isu tunggal. Sejumlah laporan sebelumnya menyoroti maraknya praktik serupa di PKBM lain di Lampung Tengah, dengan modus memasukkan peserta didik fiktif ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengakali anggaran BOP.

Lantas awak media coba menghubungi sulastri melalui pesan whatsap dengan nomor +62 831-4966-xxxx guna untuk meminta klarifikasi atas temuan awak media di lapangan namun sayang tidak mendapat respon (Bungkam) meskipun pesan terkirim seperti ada yang di tutup tutupi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak SKB Negeri Lampung Tengah maupun Forum DPD PKBM Lampung Tengah terkait perkembangan terbaru dugaan manipulasi data siswa dan pengelolaan dana BOSP ini. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *