Heboh…!!! Beredar Rekaman Suara Oknum Disdikbud Lamteng Kecewa serta Intervensi Beberapa Kepala Sekolah Terakiat Anggaran Revititalisasi Tidak Sesuai Komitmen Diduga Oknum Minta Setoran.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Lampung Tengah mengeluhkan Ada nya intervensi serta dugaan adanya permintaan setoran sebesar lima belas persen (15%) terkait Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026.

Dugaan itu disebut dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terhadap pihak penerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dari informasi yang dihimpun media KomalaNews.com di lapangan ada ratusan sekolah yang akan menerima bantuan revitalisasi tahun anggaran 2026 di kabupaten Lampung Tengah, Para kepala sekolah mengeluhkan ada nya intervensi dan permintaan berupa setoran kepada oknum dinas yang disampaikan saat proses mengurus dokumen program revitalisasi di Jakarta dan Lampung beberapa waktu lalu.

Beberapa penerima program telah menandatangani dokumen perjanjian kerjasama antara Pejabat pembuat komitmen direktorat sekolah dasar, direktorat jendral pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah kementrian pendidikan dasar dan menengah. Bahkan sebagian sudah menerima pencairan.

Menurut pengakuan salah seorang kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi mengungkapkan, pihaknya diminta memberikan setoran sebesar lima belas persen (15%) dari nilai bantuan yang akan di terima kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah.

“Iya setornya lima belas persen (15%), diberikan kepada oknum pejabat dinas Pendidikan yang meminta, ketika pencairan tahap awal,” ujar salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya di rahasiakan.

Serta di dalam suatu rekaman telpon dari oknum pejabat dinas pendidikan mengintervensi salah satu kepala sekolah yang tidak menyanggupi sesuai kesepakatan awal. Dan dalam isi rekaman telpon tersebut menyebutkan untuk mengurus permasalahan itu kepada hendri, dan oknum pejabat dinas pendidikan itu beberapa kali mengungkapkan kekecewaaan nya terhadap sejumlah kepala sekolah.

“saya kecewa dengan kalian, gx usah itu akuin saja, ini jelas saya dari awal yang minta tolong, carikan ini itu sudah di atur baru kali ini saya bertemu seperti ini, lebih baik kalian akui saja dan itu jumlah nya tidak akan sesuai, benar benar saya kecewa, selesaikan cari pak hendri karna saya di jakarta malu bener saya, kalian pikir itu untuk kami bedua salah besar, silahkan kalian bereskan itu saya kasih waktu temui pak hendri, perbuatan kalian tidak terpuji, bner…..”.

Narasumber yang kedua menyebutkan untuk pencairan anggaran dalam program revitalisasi ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar tuju puluh persen (70%)  dari pagu anggaran, kemudian tahap kedua sebesar 30 persen. Setelah pencairan tahap pertama, momentum tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat Disdikbud  untuk menarik setoran sebesar lima belas persen (15%), Pencairan tahap pertama sebesar tuju puluh persen (70%) persen dan tahap kedua tiga puluh persen (30%), dari pagu anggaran. Setelah pencairan pertama, kami dimintai setoran oleh mereka,” terangnya.

Lebih lanjut keterangan sumber lain juga menyebutkan bahwa Iya ini tadi baru ketemu sama aku enam kepala sekolah. Mereka setornya juga di deket rumah bupati . Wong deket masjid pemda kok. Ada tuju kepala sekolah yang setor di sana total nilainya 1,05 M yang disetor,” ujar narasumber yang enggan di sebutkan nama nya.

Lantas awak media mencoba menghubungi oknum pejabat tersebut melalui pesan whatsap dengan nomor +62 628 1172xxxx namun sayang tidak ada tanggapan (Bungkam) meskipun whatsap dalam keadaan aktif , seperti ada yang di tutup – tutupi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah terkait hal ini. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *