Plt Bupati Lamteng I Komang Koheri Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PBI BPJS Kesehatan Tetap Terbayarkan.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) –  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap akan diselesaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Komang menyusul polemik tidak dibahasnya APBD Perubahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, sejumlah pihak di DPRD Lampung Tengah menyoroti pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan keberlanjutan program PBI BPJS Kesehatan.

Dalam sesi wawancara eksklusif bersama media KomalaNews.com Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menjelaskan, tidak diajukannya APBD Perubahan 2026 bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan kebutuhan masyarakat maupun hak para pegawai. Menurutnya, waktu yang tersedia untuk pembahasan dinilai terlalu singkat sehingga dikhawatirkan tidak berjalan efektif,”ungkapnya

Ia memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah – langkah untuk menyelesaikan kebutuhan anggaran tersebut melalui pergeseran anggaran dan dalam waktu dekat akan di realisasikan.

Lanjut Komang menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan hak para PPPK paruh waktu serta pelayanan dasar masyarakat tetap terpenuhi meskipun APBD Perubahan 2026 tidak dilanjutkan pembahasannya. Serta diri nya menghimbau untuk seluruh PPPK Paruh Waktu Guru untuk tidak perlu resah dan termakan isu yang berkembang terkait gaji yang tidak mungkin di bayarkan.

“Untuk seluruh PPPK paruh waktu tidak perlu resah, untuk bulan ini apa yang menjadi hak dari pada PPPK paruh waktu akan di bayarkan oleh pemerintah daerah termasuk juga BPJS Kesehatan”. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *