DPRD Lamteng Meradang Soal APBD-P, Uncu Wenda Ungkap Solusi Cerdas Pemkab.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Ketua NGO Jaringan Pengawas Kebijakan (JPK) Koorda Lampung Tengah, Uncu Wenda, memberikan tanggapan resmi terkait dinamika kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang memutuskan untuk tidak mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dinilai sebagai terobosan yang berani, realistis, serta mengedepankan efisiensi.

​Meski kebijakan tersebut tergolong tepat dari sudut pandang efisiensi dan tertib administrasi, Uncu Wenda memahami timbulnya silang pendapat serta kekecewaan dari pihak DPRD Lampung Tengah.

“Kekecewaan kalangan legislatif sangat beralasan karena Perubahan APBD merupakan instrumen krusial untuk mengakomodasi belanja prioritas mendesak, terutama alokasi pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat serta hak gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, peniadaan APBD Perubahan memang mempersempit ruang gerak DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mengawal aspirasi konstituen,” ujar Uncu Wenda, menanggapi kekisruhan saat ini, Rabu (23/9/2026).

​Namun, JPK Koorda Lamteng menegaskan bahwa keputusan eksekutif tidak lantas mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat dan daerah.

Pemkab Lampung Tengah dinilai telah memperhitungkan fleksibilitas anggaran yang tersedia. Kebutuhan vital seperti BPJS Kesehatan dan gaji PPPK secara teknis tetap dapat diselesaikan tanpa harus melalui prosedur APBD Perubahan yang memakan waktu dan birokrasi panjang.

​Langkah-langkah teknis yang dapat ditempuh Pemkab antara lain:
​Pergeseran Anggaran: Mengoptimalkan pergeseran anggaran antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Pemanfaatan DAU Earmarked: Memaksimalkan penggunaan Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaannya.

​Penggunaan BTT:
Memberdayakan Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

​Menanggapi benturan antara sudut pandang efisiensi eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif, Uncu Wenda menekankan pentingnya jalan tengah demi kepentingan publik.

​”Kunci utama penyelesaian polemik ini adalah komunikasi politik yang terbuka serta transparansi data keuangan antar-lembaga. Eksekutif dan legislatif harus duduk bersama untuk memastikan pelayanan masyarakat, jaminan kesehatan, dan hak-hak pegawai tetap terlindungi secara optimal tanpa mengorbankan stabilitas APBD Lampung Tengah,” pungkas Uncu Wenda. (Tim -Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *