LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., menuai sorotan terkait rangkap tiga jabatan yang diembannya. Kondisi ini pun disebut-sebut menjadi bahan evaluasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sulpakar resmi dilantik sebagai Pj Sekda Lampung Tengah oleh Plt Bupati I Komang Koheri pada Kamis, 1 Oktober 2026, menggantikan Welly Adiwantra yang dinonaktifkan karena tersangkut kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif. Pelantikan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 800.1.3.3/187/B.a.VII.04/2026.
Namun, di balik pelantikan tersebut, Sulpakar saat ini masih tercatat menduduki dua jabatan strategis lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia masih menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setdaprov Lampung sekaligus dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Kondisi rangkap tiga jabatan ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan. Sebelumnya, isu serupa juga pernah mencuat ketika Sulpakar menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji, di mana ia diminta untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) guna menghindari rangkap jabatan.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, sebelumnya telah menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji mekanisme terbaik untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih dijabat secara Plt, termasuk jabatan Plt Kepala Dinas Kehutanan yang dipercayakan kepada Sulpakar. Evaluasi ini mempertimbangkan hasil kinerja organisasi dan capaian sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BKD Provinsi Lampung mengenai hasil evaluasi terkait rangkap jabatan yang diemban oleh Sulpakar. Namun, penunjukan Sulpakar sebagai Pj Sekda Lampung Tengah di tengah rangkap jabatan yang masih melekat menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis yang diembannya menuntut fokus dan integritas penuh dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah.( Tim-Red)













