Lebih dari 2.000 Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu di Lampung Tengah Belum Terima Honor Juni-Agustus Gaji ke-13 juga belum direalisasikan, pencairan tanpa kepastian.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) –  Lebih dari 2.000 guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lampung Tengah, hingga Rabu (7/10/2026), belum menerima hak keuangan mereka untuk periode Juni, Juli, dan Agustus.

Honor bernilai sekitar Rp1 juta per bulan itu belum dibayarkan. Keterlambatan telah berlangsung hingga memasuki bulan Oktober, tanpa kepastian tanggal pencairan yang jelas. Akibatnya, para pekerja honorer tersebut harus bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup harian.

Para pegawai yang terdampak mencakup guru, operator, hingga penjaga sekolah dasar. Mereka kini menuntut realisasi janji pemerintah daerah. Sebelumnya, pemda meminta waktu 10 hari terkait proses pergeseran anggaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, hak keuangan mereka belum juga dibayarkan.

Selain tunggakan honor bulanan, para pegawai juga mempertanyakan kejelasan hak Gaji ke-13. Hingga saat ini, Gaji ke-13 tersebut belum direalisasikan oleh Pemkab Lampung Tengah.

Para guru dan tendik mendesak Pemkab Lampung Tengah serta instansi terkait segera memberikan kepastian jadwal pencairan. Mereka berharap persoalan administrasi anggaran tidak terus berlarut-larut dan hak mereka dapat segera dipenuhi, termasuk honor bulanan serta Gaji ke-13.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan. Kondisi ini membuat ribuan tenaga pendidik di wilayah tersebut terus menunggu kejelasan di tengah kebutuhan ekonomi yang semakin mendesak. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *