LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Rabu , (17/9/2025) Ketua Komisi III Dedi D Saputra Apresiasi keberanian Ari Permana warga Dusun III Kampung Pujo Basuki Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah yang mengadukan permasalahan pembangunan yang ada di kampung nya.
Ari mengadukan prihal pembangunan rabat beton yang tidak sesuai dengan Rencana anggaran belanja kampung (RAPBK) TA 2025 yang ada di dusun III kampung pujo basuki Kecamatan trimurjo kepada Ketua DPRD, ketua Komisi III DPRD serta seluruh anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah untuk segera turun dan mengkroscek pekerjaan tersebut yang telah mengalami kerusakan tepat nya bagian atas rabat beton, sedangkan pembangunan rabat beton ini baru saja rampung bulan Juli 2025 baru seumur jagung itu menimbulkan pertanyaan Masyarakat sekitar kenapa jalan rabat beton yang baru di bangun mengelupas dan mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian atas rabat beton nya.
Dedi ketua Komisi III mengapresiasi pelapor atas nama ari permana yang sudah menyurati DPRD lampung tengah untuk segera turun ke lapangan tempat pembangunan rabat beton tersebut yang diduga pekerjaan nya tidak sesuai dengan RAPBK kampung, dan ini adalah hal yang positif bagi kami dimana masyarakat mengadukan permasalahan yang ada di kampung nya kepada kami sebagai wakil rakyat.” Ucap dedi.
Dedi menambahkan dirinya bersama rekan rekan anggota Komisi III lain nya akan turun langsung ke lapangan serta akan memanggil semua intansi terkait seperti Camat,PJ kepala Kampung dan tim guna mengkroscek kebenaran pengaduan tersebut, jika memang terbukti ada pelanggaran atau tidak sesuai dengan spek di dalam mengerjakan pembangunan rabat beton itu serta ada indikasi kerugian negara didalam nya kami khusus saya ketua Komisi III akan langsung merekomendasikan prihal ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Polres dan Kejari Lampung Tengah.” Tegas dedi. (Tim-Red)