LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Dugaan pencemaran lingkungan dari bau sampai suara bising nyas suara blower milik anak cabang PT Putra Perkasa Genetika (PPG) di Desa Ngestirahayu Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. Pencemaran terjadi di seputaran ruang lingkup perusahaan mengingat bangunan perusahaan berada di tengah – tengah pemukiman warga.
Informasi yang berhasil di dapat Media KomalaNews.com pada saat turun ke lokasi mendapati pencemaran ini terjadi karena PT PPG diduga mengelola limbah tidak sesuai dengan pedoman PP No 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, karna pengangkutan limbah tidak setiap hari melainkan dua sampai tiga hari sekali.
“Iya bang, kemarin memang ada bau yang kurang sedap yang di rasakan warga apa lagi pada saat hujan deras turun, belum lagi bising nya suara blower yang mengganggu di malam hari. Mengingat perusahaan itu tepat berada di tengah – tengah pemukiman warga, kami juga sebagai warga tidak pernah tahu kalau itu bakal jadi tempat peternakan karna pada saat itu pak RT yang keliling meminta persetujuan warga untuk pembangunan dan di kasih uang lima puluh ribu sebagai uang rokok kata nya,” ujar sunarto .
Lanjut sunarto dari berdiri nya perusahaan tersebut sampai sekarang belum ada warga yang merasakan manfaat nya, malahan warga mendapatkan dampak nya berupa bau limbah dan suara bising blower di malam hari,”tegasnya.
Salah Seorang warga lain juga mengatakan aroma tidak sedap yang terjadi diduga kuat berasal dari limbah yang sengaja dibairkan berhari – hari oleh PT PPG tersebut. Aroma tidak sedap ini kerap tercium sesudah hujan deras turun.
“Desas desusnya nya anak cabang PT PPG ini ada keterlibatan Plt Bupati Lampung Tengah maka nya dari segi izin sampai limbah tidak sesuai standar dalam pengelolaan nya,” ucapnya.
Dikatakan narasumber, bukan hanya dirinya yang merasakan bau yang tak sedak tersebut. Tetapi juga tercium oleh warga lainnya yang tinggal di desa penyangga perusahaan.
Akibat bau limbah dan bising nya suara blower pada saat malam hari warga meminta pihak pemerintah untuk turun langsung ke lapangan dan menyidak perusahaan tersebut agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan di kemudian hari.
Lantas awak media coba meminta klarifikasi dari Plt Bupati Lampung Tengah melalui pesan whatsap namun sayang tidak ada tanggapan (Bungakm) seperti menghindar dan terkesan menutup nutupi.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT PPG maupun Plt Bupati Lamteng terkait persoalan ini. (Tim-Red)













