Plt Kabid Dikdas Lampung Tengah Bungkam Saat Dikonfirmasi Dugaan LPJ Fiktif Dana BOS oleh Kepsek SDN 1 Gunung Raya

Lampung Tengah – (KomalaNews.com) – Dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023–2024 kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut menyeret nama okna vilia Kepala Sekolah SDN 1 Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, selasa, 23-09-2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, laporan penggunaan dana BOS yang disusun oleh pihak sekolah diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan alias fiktif. Namun, saat dikonfirmasi untuk mendapatkan tanggapan, Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, Yani, memilih bungkam.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada Yani. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada balasan atau penjelasan yang diberikan.

Sikap diam Yani sebagai pejabat struktural di Disdikbud Lampung Tengah justru menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik. Pasalnya, sebagai Plt Kabid Dikdas, Yani memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap kepala sekolah, termasuk dalam hal pengelolaan dana BOS.

“Kalau pejabat yang bertanggung jawab justru memilih diam, lalu kepada siapa lagi masyarakat bisa berharap untuk menegakkan akuntabilitas pendidikan.

Temuan ini semakin menambah deretan dugaan penyimpangan dana BOS yang mencoreng dunia pendidikan. Publik berharap Dinas Pendidikan Lampung Tengah segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan SDN 1 Gunung Raya dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *