LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Adanya dugaan oknum Pengurus K3S Kabupaten dan Kecamatan bermain mata didalam pengadaan buku sekolah dengan menunjuk salah satu distributor untuk mencari keuntungan baik secara pribadi maupun kelompok.
Informasi tersebut didapat media KomalaNews.com lewat keterangan yang disampaikan oleh salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut keterangannya, oknum pengurus K3S Kabupaten dan Kecamatan berkoordinasi dengan para Kepala Sekolah dalam pengadaan buku pembelajaran sekolah paket lengkap penunjang manulis untuk kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar yang dibutuhkan diduga menunjuk satu distributor supaya mendapatkan keuntungan alias fee dari pihak distributor tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat media KomalaNews.com mencoba mengkonfirmasi pihak Ketua K3S yang berada di beberapa kecamatan berbeda pada Sabtu, (12/09/2026) melalui pesan WhatsApp.
Didalam konfirmasi tersebut pihak media KomalaNews.com selain menanyakan adanya dugaan pengkondisian pada pengadaan buku penunjang menulis, juga menanyakan adanya pemotongan dana BOS reguler dari setiap siswa untuk biaya langganan media yang dikoordinir oleh Ketua K3S kecamatan.
Namun sangat disayangkan, hanya sekertaris K3S dan salah satu kepala sekolah yang menanggapi , dan untuk para oknum Ketua K3S kecamatan yang lain masih pilih bungkam, sehingga tudingan kongkalikong tersebut benar adanya.
Dan kalau informasi ini benar oknum ketua K3S Kabupaten dan Kecamatan tersebut terindikasi melakukan perbuatan gratifikasi dan merugikan keuangan Negara.
Hal ini patut jadi perhatian Pemerintah Plt Bupati dan Dinas Pendidikan, Inspektorat, juga aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Lampung Tengah untuk memanggil para ketua K3S Kecamatan terkait ada nya pengkondisian buku tersebut. (Tim-Red)













