Lapor Pak Bupati !!! Dugaan Anggaran DAK Milyaran Rupiah Dikondisikan, PPK (MA) Ajari Kepala Sekolah Korupsi Berjama’ah.

Oplus_131072

LAMPUNG TENGAH – (KomalaNews.com) – Kamis, (25/9/2025) Dinas Pendidikan Lampung Tengah kembali berulah kali ini muncul dugaan pengkondisian serta pemangkasan anggaran DAK (Dana Aloksi Khusus), oleh oknum PPK (MA) di beberapa sekolah SD – SMP yang ada di Lampung Tengah.

Kabar itu terdengar sampai ke awak media Komalanews.com, atas kabar tersebut awak media mencoba turun langsung dan menghubungi beberapa narasumber guna membuktikan kabar tersebut benar ada nya.

Setelah beberapa waktu awak media mencoba menelusuri kabar tersebut ter cetus oleh salah satu narasumber yang enggan di sebutkan nama nya bercerita kepada awak media bahwa pada saat sebelum anggaran tersebut di alokasikan, mereka di undang rapat oleh salah satu intansi (APH) dan Dinas Pendidikan Lampung tengah guna untuk mensosialisasikan dan penyuluhan Hukum terkait Administrasi dan penggunaan Anggaran DAK. Bertempat di Universitas Terbuka (UT) yang ada di Kecamatan Seputih Agung.

Awak media menjumpai di beberapa titik sekolah yang mendapatkan DAK TA 2025 ini memasang papan nama repid nya tidak sesuai dengan jumlah anggaran DAK yang turun di setiap tiktik sekolah,contoh di salah satu sekolah anggaran DAK nya sebesar 150.000.000 juta tapi yang di tulis di papan repid nya hanya 141.000.00 juta dengan dalih yang 141.000.000 juta itu untuk fisik nya untuk yang non fisik tidak perlu di tulis di papan repid.

Menurut Narasumber dalam keterangan nya masalah terkait yang mengkondisikan itu pada saat pertemuan satu (MA), kemudain yang ke dua dari Kejaksaan tapi undangan itu yang ngundang pihak Kejaksaan,kami sudah konsultasi apa yang perlu kami tulis di papan nama repid itu, terus pihak Kejaksaan menyebutkan yang perlu di tulis adalah yang pembangunan fisik saja,yang untuk pembangunan lain nya tidak di tulis.”Ucap Nya.

Pada saat awak media mencoba menghubungi PPK (MA) melalui pesan whatshap guna untuk klarifikasi yang bersangkutan (MA) tidak merespon (Bungkam)

Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Lampung Tengah. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *